Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:17 WIB

4 Kurir Sabu Ditangkap Polisi

LABUHANBATU-newskabarindonesia.com : Kapolres Labuhanbatu ,didampingi Kanit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba KOMPOL Deddi Junaidi Harahap, Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Parikesit menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika hasil koordinasi Dit Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu di Lobi Ruangan Kapolres Labuhanbatu, Minggu (25/10/2020)

AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menyampaikan kepada awak media adanya informasi dari jajaran Dit Narkoba Polda Sumut Oleh Personil Gabungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu berhasil menagkap 4 orang pelaku tindak pidana Narkotika.

Jelas kapolres, ke empat pelaku diamanakan di Jalinsum Aek Kanopan Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) inisial MM (35) warga jalan Tengku muda lamkuta desa Utenbai kec bandar sakti kota loksumawe Prov Aceh, inisial S (33) warga dusun 12 Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Baca Juga  Pioner, Pelindo 1 Makin Gencar Kembangkan Layanan Digital

Dari kedua tersangka ini berhasil disita 1 unit mobil innova hitam BL 1823 LM oleh Personil Polsek Kualuh Hulu, jelas Kapolres.

kedua tersangka bahwa temannya sudah melintas duluan dengan mengendarai 1 unit Honda Jaz Putih BK 1030 Q sehingga informasi tersebut diteruskan kepada saya, selanjutnya saya memerintahkan personil piket fungsi yang dipimpin masing – masing para Kasat yaitu Sat Lantas, Sat Narkoba dan Sat Reskrim turun ke lapangan dan sekira pukul 15.30 WIB oleh personil gabungan Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan mobil tersebut ketika melintas di jalan Ahmad Yani Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu tepat nya di jalan umum di depan Hotel Garuda.

Sigap , Tim mengamankan dua orang dari dalam mobil inisial M (45) warga Desa Baroh Blang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dan S alias Adi (23) warga Desa Baroh Blang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga  Politisi Gerindra Lampung Sebut Dana Bosda Kecil

Dari keduanya disita barang bukti 4 bungkus diduga berisikan narkotika jenis Sabu
Berat Bruto 4.270 Gram,1 buah loadspeaker warna Hitam dibagian belakang mobil Honda jazz warna putih Nopol BK 1030 Q, 2 buah dompet dan 3 unit handphone jelas Kapolres.

Selanjutnya hasil penangkapan tersebut dilaporkan ke Dit Narkoba Polda Sumut yang telah mengikuti pergerakan ke dua unit mobil tersebut sejak dari titik keberangkatan pada Sabtu (24/10/2020) dari daerah Peurlak NAD yang mana narkotika sabu tersebut akan diedarkan di Bandar Lampung dimana para tersangka di janjikan upah sebesar masing masing Rp.10.000.000.

Untuk ke 4 tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas, kapolres (A.lubis/red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rudi Hartono SH : KPI Cabang Belawan Sumatera Utara Dukung Regulasi KKP Rekrutmen Awak Kapal Perikanan Legal

Apakabar INDONESIA

Hasil Muscab Aklamasi, Arsyad Pasaribu SH Terpilih Ketua KNPI Belawan Periode 2026 – 2029

Apakabar INDONESIA

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Apakabar INDONESIA

Komando Daerah Angkatan Laut I Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Limau Manis

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Apakabar INDONESIA

Apakabar INDONESIA

KUOTA PTSL LAMSEL ANJLUK DRAS! Dari 14.871 Bidang Jadi Cuma 1.000 di 2026 — Hanya 3 Desa Kebagian!

Apakabar INDONESIA

Menjaga Integritas dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I