Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Minggu, 10 Februari 2019 - 13:27 WIB

Bongkar Rumah Tetangganya, 2 Pemuda Diringkus Polsek Tapung Hulu

TAPUNG HULU, newskabarindonesia.com : Dua orang pemuda terpaksa mendekam di Sel tahanan Polsek Tapung Hulu, karena keduanya nekat membongkar rumah tetangganya dan mencuri uang, laptop serta Hp.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (1/2/2019) lalu dan tepat seminggu kemudian pada Jumat (8/2/2019) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu.

Korban adalah Mangisi Sirait warga Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, sementara kedua pelaku yang merupakan tetangganya ini adalah PS (19) dan AT (17).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Laptop merk Asus warna putih dan sebuah HP merk Vivo V5.

Peristiwa ini berawal Jumat (1/2/2019) sekira pukul 09.00 wib, saat itu korban bersama kedua anaknya pergi ke kebun di Kampung Damai HTI Desa Sungai Agung, lalu sekira pukul 17.30 Wib korban bersama keluarganya kembali kerumah.

Baca Juga  Peringati Hari Juang TNI-AD : Koramil 09/MB 0201/BS, Laksanakan Gotong Royong

Setiba didepan rumahnya, korban membuka pintu depan dengan cara memasukan tangan kedalam untuk membuka Grendel pintu, setelah itu masuk kedalam kamar.

Korban mendapati tas yang berisikan laptop telah hilang dan memeriksa Hp Vivo V5 dan 2 unit Hp Nokia serta uang Rp.3.800.000 yang disimpan dirumah telah raib.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut pihak Kepolisian di Polsek Tapung Hulu.

Baca Juga  Omset Judi Ratusan Juta Rupiah, Warga Berharap : Kapolda Sumut Dapat Berantas Judi Pasar VII

Atas laporan ini, Kapolsek Tapung Hulu memerintahkan Kanit Reskrim dan Personil untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan ada indikasi pelakunya adalah 2 orang pemuda sebagai tetangga korban.

Lalu pada Sabtu pagi (9/2/2019) anggota Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Desa Kusau makmur mengamankan kedua pelaku, setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang yang dicurinya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Amri/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Hukum dan Kriminal

Mobil Box Muatan Gas Elpiji 12 Kg BK 8730 GA Diduga Tak Miliki Dokumen ValidĀ 

Hukum dan Kriminal

Kepala Kantor Imigrasi Belawan Jongki Ade Situngkir diduga Usir Wartawan Liput Wamen Imipas Silmy KarimĀ 

Hukum dan Kriminal

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Rutin Giat Tertip Lalulintas Over Dimensi dan Over Load Kendaraan