Home / Kabar Daerah

Senin, 16 Mei 2022 - 23:33 WIB

Butong Harapkan Siswa/i Mendaftar SMP Wajib Kantongi Ijazah MDTA

MEDAN – newskabarindonesia.com: Surianto, Wakil Ketua DPRD Komisi II Kota Medan, Fraksi Gerindra, gelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Perda 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA bertempat di Jalan Jagung Lingkungan 8 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (15/5/2022).

Surianto, mengatakan bahwa sebelum para orangtua ingin melanjutkan anak mereka ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA, siswa SD diwajibkan memiliki ijazah madrasah diniyah. Hal itu tertuang dalam Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“Yang menjadi kendala belum kuatnya Perda ini adalah belum diterbitkannya Perwal (peraturan Wali Kota). Kita mendorong Pemko Medan segera menerbitkan Perwal tersebut, sehingga perda (peraturan daerah) ini semakin kuat,” ungkapnya Surianto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan.

Baca Juga  Bangunan Industri Diduga Tanpa IMB Di Medan Labuhan Terus Berjalan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini mengatakan bahwa pentingnya memberikan materi agama kepada anak sejak usia dini. Sebab di era digitalisasi sekarang ini, agama adalah benteng terakhir dari perilaku negatif yang mencoba merusak generasi bangsa.

“Setidaknya, kalau generasi penerus kita terpapar perilaku negatif, dengan pengetahuan agama yang mereka miliki sejak dinilai kita coba menyadarkannya. Tentunya dengan peran serta orang tua,” ujarnya.

Baca Juga  OTK Siram Air Keras Kepada  Wartawan di Medan 

Masih, Butong, apabila perwal sudah diterbitkan Pemko Medan banyak manfaat yang akan diterima para siswa/i, yang di antaranya bantuan bagi siswa/i sekaligus  pengajar. Di samping itu, penyelenggara wajib mempersiapkan fasilitas pendukung sarana dan prasarananya.

“Ditambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan dapil II ini, Pengajar wajib mendapatkan gaji, infrastruktur lainnya yang dipersiapkan. Mari sama-sama kita dorong Pemko Medan agar segera mempersiapkan perwalnya,” pungkasnya.

(Rikcy) 

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Sambut Nataru 2025/2026, Pelindo Regional 1 Belawan Tingkatkan Layanan

Kabar Daerah

Wakil Ketua DPRD Bela Jayanti Bersama Camat Rajabasa Tinjau Pembangunan Sekolah di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan

Apakabar INDONESIA

Sprint 2025 : PT PIL Kirim Tujuh Tim Ikuti Bootcamp Ideation Competition

Hukum dan Kriminal

Tanpa Stiker Perusahaan, Tanki BBM Solar Tidak Dipersoalkan Beraktivitas

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Selesaikan Restorative Justice, 21 Tersangka Bebas

Apakabar INDONESIA

Cegah Konflik di Perairan Selat Malaka, KNTI Sumatera Utara Desak Pemerintah Ukur Ulang Kapal Ikan 

Apakabar INDONESIA

Hasil Muswil 1, Basir Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KNTI Sumut Periode 2025-2030 

Bisnis

Layanan Container Cargo Multimoda Kereta Api Rute Belawan-Sei Mangkei-Belawan (Sebaliknya) Resmi Beroperasi