Home / Bandar Lampung

Minggu, 13 Maret 2022 - 15:43 WIB

Camat Trimurjo Sambut Anggota DPRD Propinsi Lampung Sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2020

METRO — Bertempat di Pura Amertasari Trimurjo Kecamatan Trimurjo Sosialisasi perda no 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Minggu (13/03/2022).

Lurah Trimurjo dalam dalam sambutannya “mari kita sukseskan vaksinasi tahap 1dan 2 dan dilanjutkan dengan vaksin booster bagi yang sudah diatas 3 bulan dari vaksin kedua”, ucapnya.

“Kami sudah sudah berusaha dor to dor bila kedapatan warga yang tidak mau di vaksin, dan jika ada sesuatu hal yang berkaitan dengan vaksin yang telah digratiskan oleh pemerintah tidak vaksin juga dan selanjutnya harus bayar jangan salahkan saya sebagai Lurah”, tegasnya.

Lain halnya Ni Ketut Dewi Nadi, S.T anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI-P “kita harus tetap disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan 5M yakni dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, ikut serta di vaksin harus saling mengingatkan dan mengedukasi kepada masyarakat”pesannya.

Baca Juga  Sahlan Syukur Anggota DPRD Lampung Sosialisasi PIP WK di Kecamatan Tanjung Sari

Camat Trimurjo Suparyono S. I. P. MM “sesuai Perda no 3 tahun 2020 Provinsi Lampung khususnya di Kecamatan Trimurjo dan umumnya di Lampung Tengah agar masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bepergian maupun berinteraksi dalam kegiatan sehari-hari agar selalu mengikuti protokol kesehatan”jelasnya.

Lebih lanjut Camat “pada kesempatan yang baik ini saya minta kepada Bapak I Komang Koheri, SE dan lbu Ni Ketut Dewi Nadia S.T agar dapat berperan aktif membantu di Kecamatan Trimurjo baik fisik maupun non-militer fisik” Pintanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Kostiana Dampingi Mensos Serahkan Bantuan Ke Penderita Kanker Otak di Panjang

Kemudian I Komang Koheri , SE menambahkan penjelasan “tekait Perda no 3 tahun 2020 mutlak berlaku bagi aparatur negara dan masyarakat yang berada di Provinsi Lampung secara menyeluruh”, tegasnya.

Dalam acara ini di hadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Selamet Aris, Sutoro, SE,Abun Sunardi (pemangku) dan perkumpulan ibu-ibu dari Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) se Kelurahan Trimurjo Lampung Tengah. Sebelum acara di akhiri Ni Ketut Dewi Nadi,ST menyampaikan “Covid ini merupakan endemi, timbul varian baru Omicron dan masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan dan saya berharap masyarakat Lampung Tengah selalu mentaati Peraturan Adaptasi Kebiasaan Baru Perda No 3 tahun 2020, agar benar-benar aman dan Terbebas dari Covid 19″tutupnya.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Tembus Nominasi PPD 2025, Siap Tunjukkan Inovasi dan Kontribusi Nyata Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Masuk 5 Besar Nasional Pada Penilaian Pembangunan Daerah Tahap II

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dukung Penguatan Literasi Lewat Gebyar IJP 2025

Bandar Lampung

Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Komitmen PSMTI dalam membangun Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Nilai Persatuan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku

Bandar Lampung

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Hadirkan Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Bandar Lampung

Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi Pilot Plant Pertama Pusat Energi Hijau Nasional

Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan di Provinsi Lampung