Home / Apakabar INDONESIA / Lampung Utara

Kamis, 29 Agustus 2019 - 17:15 WIB

Catut Nama Kasat Narkoba Polres Lampura, Tiga Penjahat Ini Ditangkap Polisi

Lampung Utara – Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, Rabu (28/8/19) Sekira pukul 14.00 Wib.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 639/ VIII/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 26 Agustus 2019 tentang penipuan dan penggelapan dengan korban Ria Maya Sari warga Sumberejo Kemiling Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Lampura AKP M. Hendrik Aprilianto mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2019 sekira pukul 19.30 Wib korban dari Bandar Lampung datang ke Kotabumi menggunakan kendaraan mobil Honda Jazz warna merah berjanjian dengan pelaku yang mengaku sebagai kasat Narkoba Andre Gustami

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Berikan Pesan Kamtibmas Saat Shalat Juma'at di Manarul Amal Jakbar

Lalu sesampainya diwarung nasi samping makam pahlawan lama depan KCP BRI Kelapa Tujuh Kecamatan Kabupaten Lampung Utara, korban bertemu dengan pelaku yang berpura-pura suruhan Andri Gustami. Kemudian pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk menjemput Andri Gustami, setelah itu pelaku membawa mobil korban dan tidak kembali lagi.

“Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Ratu Ilir Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah berikut dua pelaku penadah mobil korban”, ujar Hendrik, Kamis (29/8/19).

Baca Juga  Ketua Fraksi PKS Doakan Nunik

Adapun pelaku yang berhasil diamankan Dian Afrizal (23) Desa Tanjung Ratu Ilir Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba, Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara dan Feri Irawan (27) Twarga Desa Blambangan Kec. Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara pelaku penadah (480 KUHPidana).

Selain mengamankan para pelaku petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz Warna Merah. ” Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” kata AKP M. Hendrik Aprilianto.(Bib//Yn)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong

Apakabar INDONESIA

Pelindo Group & FKS Group Sinergi Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat 

Apakabar INDONESIA

Kapal Amerigo Vespucci Italia Perdana Sandar di Indonesia Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

Sambut Hari Maritim Nasional, SPMT Grup Perkuat Ekosistem Pesisir Kalteng Tanam 30.000 Bibit Mangrove