Newskabarindonesia.com (lamsel) — Melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Desa Jondong , Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Selasa, (14/5/2025).
Pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa , Purwanto, dan Muhammad nur, SE, Sekretaris kecamatan Kalianda (sekcam) , BPD, PD/PLD. Babin kantibmas.
“Sekretaris Daerah (sekcam) kecamatan kalianda Muhammad Nur.SE menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terang nya
Hal senada disampaikan Asisten Desa Kecamatan Purwanto” yang menjelaskan pembentukan koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Desa Merah Putih.
Siaran pers yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 itu bertujuan untuk mendorong perekonomian di tingkat desa dan desa.
“Sementara Kepala Desa Jondong, zakaria” menyampaikan harapannya kepada pengelola Koperasi Merah Putih Desa Jondong agar mampu bekerja maksimal dan profesional.
Ia berharap koperasi ini mampu menggali potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya. (Imron/Red)