MEDAN – newskabarindonesia.com: Ketua DPD Mapancas Kota Medan M Roufik Sitepu SE didampingi sekretaris M Fajrin dan bendahara M franz Nanda Rambe M.Sos, menyampaikan kepada wartawan, sangat menyayangkan terkait permasalahan Guru Honor, diduga telah terjadi pemberhentian sepihak kepada beberapa guru honorer SD negeri yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Padahal dari informasi yang kami terima sebelumnya terkait guru Honorer yang tidak lulus PPPK akan disupervisi. namun pada kenyataannya adalah apa yang terjadi terhadap beberapa guru honorer diduga telah dilakukan pemberhentian sepihak dengan alasan tidak ada lagi kelas.
Masih dilanjutkan oleh Roufik Sitepu, Melihat kondisi tersebut, tentu ini sangat disayangkan. Padahal sangat jelas pesan konstitusi adalah Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pertanyaan nya adalah siapa yang bisa mencerdaskan kehidupan bangsa, tentunya adalah Guru. Namun bagaimana realita keadaan guru honor di kota Medan, apakah keadaan guru honorer sudah mendapatkan kesejahteraan nya yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, tanya diri kita masing-masing terkhusus kepada kadis pendidikan kota medan Laksamana Putra Siregar, selaku orang nomor satu di dinas Pendidikan Kota Medan.
Sangat ironis sebenarnya, apa yang sedang terjadi hari ini, dengan dunia pendidikan kota Medan terkait adanya dugaan pemecatan terhadap guru honorer secara sepihak oleh kepala sekolah. disini semakin terlihat jelas, diduga Kadis Pendidikan Kota Medan tidak mampu dalam menjalankan Tupoksi nya dengan baik.
Diakhir penyampaian Roufik Sitepu, saya selaku Ketua DPD Mapancas Kota Medan, meminta kepada Walikota Medan agar segera memanggil Kadis Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, untuk segera mempertanyakan permasalahan tersebut dan sudah sepantasnya Walikota Medan melakukan tindakan tegas kepada Kadis Pendidikan Kota Medan untuk mencopot jabatan nya karena tidak mampu menjalankan Tupoksi nya dengan baik selama menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kota Medan.









