Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Kamis, 17 Januari 2019 - 10:04 WIB

Ditinggal Istri, Pria Ini Sodomi 13 Anak Dibawah Umur

LABUSEL,newskabarindonesia.com :
Buruh deres perkebunan HTI PT.PLP  Langga Payung Seikanan sodomi 13 anak.

Menurut penuturan tersangka, sebelum melakukan sodomi, terlebih dahulu ia memberikan uang dan memberi tontonan film porno kepada korbannya. 

Sariaman Purba alias Sari (34), warga Perumahan PT. Putra Lika Perkasa (PLP) Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labusel, menjadi ‘predator’ pelaku pelecehan seksual terhadap 13 bocah yang rata-rata berumur 15 tahun kebawah.

Prilaku menyimpang tersebut, telah dilakoni tersangka sejak tahun 2014 silam, setelah dia ditinggal cerai oleh istrinya. 

Hingga akhirnya, terungkap pada Kamis (10/1/2019), atas laporan Sulandi yang merupakan salah seorang keluarga korban, dengan nomor: LP/21/1/2019/SPKT- RES LBH.

“Pelaku SP (34) dulunya pernah mendapat perlakuan serupa, akhirnya dia menjadi predator dan melakukan hal serupa terhadap ke 13 korban, yang didominasi anak dibawah umur,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba SH,MH, dalam pemaparannya di Mapolres setempat, Selasa (15/1).

Baca Juga  Pembangunan Gedung RKB SMP Satu Atap Huku Kecil Tahun 2017 Diduga Fiktif

Kapolres menerangkan, menurut hasil pemeriksaan, tersangka yang berprofesi sebagai buruh deres di perkebunan PT PLP setempat, memperdaya korban dengan memberikan imbalan uang senilai Rp. 20.000,- sampai Rp. 30.000,- sekali ‘Short Time’.

“Korban diperdaya dengan memberikan imbalan yang bernilai Rp. 20.000,- sampai Rp. 30.000,- bahkan, setiap korban ada yang telah mendapat perlakuan secara berulang-ulang,” sebut Kapolres.

Lebih lanjut lagi , Kapolres menerangakan tersangka dalam melancarkan aksinya kerap dilakukan dikediamannya serta di bawah jembatan di lingkungan tidak jauh dari kediaman pelaku sekitar lingkungan setempat. Bahkan praktek asusila tersebut, sering dilancarkan dengan tindakan kekerasan berupa pemaksaan terhadap korban.

“Dari sejumlah korban, ada prosesnya yang dipaksa, kita juga sudah meminta bantuan kepada psikolog dari Poldasu, untuk memberikan dukungan mental kepada seluruh anak yang jadi korban tersangka,” sebut Kapolres.

Ditempat yang sama, Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkab Labuhanbatu, Nelly A Simanjuntak, menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban akibat aksi kejahatan yang diderita.

Baca Juga  Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, Wagub Chusnunia Sampaikan Informasi Libur Sekolah

“Itu yang paling penting, tentunya mereka (korban) trauma atas perlakuan asusila dimaksud, dan disini peran kita berupaya untuk mengembalikan semangat anak-anak dibawah umur tersebut untuk tidak teringat (trauma),” katanya. 

Sementara, pelaku Sariaman Purba, (34)mengakui dirinya memperdaya korban dengan menyuguhkan tontonan film blue (Porno) melalui Handphone. Selanjutnya, korban ditawari sejumlah uang agar bersedia memperagakan aksi dari film yang dipertontonkan tersangka. 

“Kukasi nonton bokep(Porno) dulu, habis itu kujanjikan akan diberi duit kalau mau melakukan seperti di film. Aku menyesal bang,” aku tersangka saat memberikan keterangan.

Atas perlakuan tersangka , pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.(A.Lbs/Red).

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pesta Tauran Tak Usai Terjadi di Belawan Hingga Remaja Tewas 

Hukum dan Kriminal

Jerat Hukum Pengangkutan BBM Solar Industri BK 8837 diduga Tak Sesuai Standart Pertamina

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Layak Periksa Biaya Perawatan Dinding Luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

Tewasnya Jumadi, Bagian Kapal KM Super Jaya di Polis Line 

Hukum dan Kriminal

Gudang BBM Solar Jalan Jala 4 Marelan Tuai Sorotan

Hukum dan Kriminal

Kejari Belawan Limpahkan Tersangka Pidana Korupsi Pembangunan Gedung KDP 

Hukum dan Kriminal

Truck Hilang Kendali Terbalik di Jalan Pelabuhan Raya Belawan