Home / Apakabar INDONESIA / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 14 September 2019 - 22:15 WIB

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

Surabaya,newskabarindonesia.com : Unit III/Asusila Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Jum’at, (13/9/2019).

Tersangka berinisial MS alias Bang Jek (42) ditangkap setelah melakukan terhadap 19 korbannya. MS alias Bang Jek melakukannya dikamar rumah tersangka. Kejadian ini terjadi sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2019.

Hasil interogasi terhadap pelaku diketahui dia telah melakukan terhadap 19 orang namun yang melapor baru 6 orang, kata AKBP Festo Ari

Baca Juga  Saply : Penandatanganan Fakta Bukan Kegiatan Seremonial

Modus operandi tersangka MS alias Bang Jek dengan cara merayu korbannya dengan imbalan uang antara Rp. 20.000,-(dua puluh ribuh rupiah) sampai dengan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Lanjut dikatakannya,”penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, pada saat tersangka sedang berada dirumah menunggu calon korban berinisial R petugas langsung  mengamankan pelaku dan korban untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan konfrontasi dengan para korban lainnya,” terangnya.

Baca Juga  Yozi Rizal Ingatkan Pemprov Hati – Hati memilih Investor

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo UU RI No. 23 tahun 2002 (ancaman hukuman minimal 3 Tahun dan maksimal 15 tahun). (Nang/Nar)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Hukum dan Kriminal

Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan Putuskan Pidana Mati 4 Terdakwa Pidana Narkoba

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Remaja Saat Tauran di Belawan Terancam Hukuman 15 Tahun

Hukum dan Kriminal

Pesta Tauran Tak Usai Terjadi di Belawan Hingga Remaja Tewas 

Hukum dan Kriminal

Jerat Hukum Pengangkutan BBM Solar Industri BK 8837 diduga Tak Sesuai Standart Pertamina

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Layak Periksa Biaya Perawatan Dinding Luar Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

Tewasnya Jumadi, Bagian Kapal KM Super Jaya di Polis Line