Home / Bandar Lampung

Selasa, 25 Januari 2022 - 04:30 WIB

DPRD Lampung Setujui Tujuh Raperda Prakasa Pemprov

bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi atas disetujuinya tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/1).Adapun ke tujuh Raperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Raperda tentang PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya dan PT. Lampung Usaha Energi.

Baca Juga  Pastikan Aman Kondusif, Polresta Bandar Lampung Terjunkan Puluhan Personel Amankan Sidang Pleno Terbuka Tingkat Kota

Selanjutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas telah disetujuinya ke tujuh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nunik.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan 5 BUMD dengan bidang masing-masing.Untuk PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT. Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif), PT. Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT. Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur) serta PT. Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral).

Baca Juga  Riana Sari Arinal, Jajaran LKKS Provinsi Lampung Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat Di Halaman Parkir Mahan Agung

Nunik meminta dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda. “Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Tembus Nominasi PPD 2025, Siap Tunjukkan Inovasi dan Kontribusi Nyata Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Masuk 5 Besar Nasional Pada Penilaian Pembangunan Daerah Tahap II

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dukung Penguatan Literasi Lewat Gebyar IJP 2025

Bandar Lampung

Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Komitmen PSMTI dalam membangun Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Nilai Persatuan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku

Bandar Lampung

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Hadirkan Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Bandar Lampung

Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi Pilot Plant Pertama Pusat Energi Hijau Nasional

Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan di Provinsi Lampung