Home / Apakabar INDONESIA / Mesuji

Kamis, 14 Februari 2019 - 11:34 WIB

Dugaan Pungli Prona, Dinas Pertanian Mesuji Angkat Bicara

Mesuji, newskabarindonesia.com : Pembuatan sertipikat prona tahun 2017 dan 2018 di Desa Margo Jaya Kecamatan Mesuji Timur di duga kuat di jadikan ajang bisnis oleh kepala desa setempat.

Dimana pembuatan sertipikat tersebut di pungut biaya sebesar 500 ribu rupiah, dengan rincian untuk pembuatan seporidik 200.ribu dan untuk biaya sertipikat 300.ribu.

Kepala desa setempat Wahyudi membenarkan ada nya pungutan tersebut namun pihak nya enggan menjelaskan secara rinci pungutan yang dilakulan itu.

Wahyudi hanya menjelaskan jumlah kuota pembuatan sertipikat nya saja yaitu sebanyak 260 buku sertipikat jumlah tersebut terbagi menjadi dua tahap pertama sebanyak 110 buku sertipikat yang pada saat itu pengajuan nya melalui kelompok tani dan gapoktan di teruskan ke dinas pertanian setempat.

Selanjut nya 150 buku pada tahun 2018 namun untuk pengajuan nya bukan melalui dinas pertanian melainkan melalui panitia desa yang langsung menyetorkan berkas nya ke kantor BPN tulang bawang.

“kami menarik dana itu melalui musawarah terlebih dahulu mas,dari jumlah 260 buku sertipikat yang di ajukan itu bukan saya yang menangani nya tapi ada gapoktan dan panitia desa yang menangani,untuk tahun 2017 ada 110 buku yang kami ajukan melalui gapoktan ke dinas pertanian di tambah 150.buku di tahun 2018,melalui panitia desa selanjut nya di ajukan ke kantor BPN Tulang Bawang baik melalui dinas pertanian maupun yang langsung di setorkan ke BPN oleh panitia semua nya belum ada yang jadi,rencana nya dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke kantor pertanian dan kantor BPN”singkat sang kades sambil tergesa-gesa dengan alasan ibu nya sedang sakit pada Jum’at (09/02/19) lalu.

Baca Juga  Winarni Nanang Ermanto Ingatkan Warga Tentang Pentingnya HPK

Di tempat terpisah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Mesuji Firdaus mengatakan, memang ada program pembuatan sertipikat pada tahun 2017 sebanyak 1000 buku untuk seluruh desa di kabupaten Mesuji termasuk desa Margo Jaya Kecamatan Mesuji Timur, waktu itu mengajukan sebanyak 110 buku melalui kelompok tani dan Gapoktan.
Program pembuatan sertipikat itu ada setiap tahun dan itu geratis.

Baca Juga  Bunda Paud Lamsel Minta Guru Paud Biasakan Berolahraga

“benar program pembuatan sertipikat gratis itu ada setiap tahun nya tahun 2017 mesuji mendapat kuota sebanyak 1000.buku dan untuk desa margo jaya itu mengajukan 110,buku.

Sebelum nya Dinas Pertanian sudah menegaskan kepada seluruh desa-desa yang mengajukan pembuatan sertipikat bahwa ini program pemerintah dan ini geratis tidak ada biaya nya,apa bila di bawah di temukan ada panitia,gapoktan dan kepala desa yang melakukan penarikan dana pembuatan sertipikat apa lagi sampai ratusan ribu itu sangat menyalahi aturan dan saya pastikan itu di luar sepengetahuan dinas pertanian.

“kami berharap inspektorat dan instansi terkait dapat menindak lanjuti temuan kawan-kawan media ini,kami hawatir jika ini di biarkan akan berdampak negatip pada dinas pertanian se olah-olah nanti nya pandangan masarakat dugasn penarikan yang di lakukan pihak desa ke masarakat itu di arahkan oleh dinas pertanian”tegas Firdaus.(AAN. S/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RIĀ 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi