Home / Bandar Lampung

Jumat, 13 Mei 2022 - 22:30 WIB

Gubernur Arinal : Penghargaan WTP Bentuk Tanggungjawab dan Hasil Kerja Keras Seluruh Pihak

Bandarlampung ( Mediamerdeka)—– Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kali secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto kepada Gubernur Lampung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/05/2022).

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berhasil menyelesaikan tugas melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya penata-usahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi.

Baca Juga  Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Pelaku Pencuri Spesialis Mobil Pick Up Dan Penadah

Gubernur Arinal menjelaskan, Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.

“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” kata Gubernur Arinal.

Gubernur juga menerangkan, setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan disampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung beserta jajaran atas kerjasamanya sehingga mampu melaksanakan amanat konstitusi dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung.

BPK RI juga mengucapkan selamat atas pencapaian penghargaan tersebut serta berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Pemprov Perbaiki Infrastruktur

Novian Herodwijanto menjelaskan, Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang keuangan daerah yang berisikan laporan keuangan.

“Opini merupakan pernyataan mengenai sebuah informasi yang akan disajikan dalam bentuk laporan keuangan,” kata Novian.

Opini tersebut didasarkan dari beberapa penelitian yaitu kesesuaian atas standar undang-undang pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta intensitas sistem pengelolaan daerah.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung termasuk implementasi atas rencana aksi, maka BPK memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau biasa disebut WTP.

“Atas capaian ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus mempertahankan dan menerapkan aspirasi masyarakat untuk menjaga transparansi atas laporan keuangan,” pungkas Novian.

Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, tersebut yakni Sekretaris Daerah, Inspektur, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Karo, Kasatker.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Tembus Nominasi PPD 2025, Siap Tunjukkan Inovasi dan Kontribusi Nyata Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Masuk 5 Besar Nasional Pada Penilaian Pembangunan Daerah Tahap II

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dukung Penguatan Literasi Lewat Gebyar IJP 2025

Bandar Lampung

Perkuat Solidaritas dan Kebersamaan, Komitmen PSMTI dalam membangun Lampung

Bandar Lampung

Perkuat Nilai Persatuan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Dakwah Damai Indonesiaku

Bandar Lampung

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Hadirkan Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Bandar Lampung

Lampung Toreh Sejarah Baru, Ulubelu Jadi Pilot Plant Pertama Pusat Energi Hijau Nasional

Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Siap Jadi Pusat Kegiatan Keagamaan di Provinsi Lampung