Home / Apakabar INDONESIA

Minggu, 16 Desember 2018 - 09:37 WIB

Hutan Bukit Barisan Gundul, Banjir Bandang Terjang Labuhanbatu Raya

Labuhanbatu,newskabarindonesia.com : Banjir yang melanda kawasan Labuhan Batu Raya dalam beberapa hari ini tergolong bajir terparah yang pernah terjadi semalam beberapa tahun ini.

Menurut masyarakat, bajir yang tiap tahun terjadi ini di akibatkan adanya penggundulan hutan yang dilakukan oleh tidak bertanggung jawab yang diduga kebal hukum.

Menurut penuturan warga setempat, beberapa tahun lalu, sebelum adanya penggundulan hutan oleh oknum bertangan besi, daerah tersebut tidak pernah dilanda banjir meski hujan lebat sekalipun.

salah satu mantan Anggota DPRD Labuhanbatu, Lahmuddin Hasibuan mengatakan, dekat Kampung Alur Naga yang masih satu lokasi di Labuhanbaturaya air sudah tinggi hingga banyak kendraan Roda 4 yang mogok akibat air masuk ke dalam kenalpotnya kendaraan.

Lahmuddin menuding ini akibat ulah oknum bertangan besi dan raja minyak Labuhan Batu yang sejak tahun 2003 telah menggarap Hutan Kawasan Sigappual, Parhotangan, Hatapang, Sibarikkunik, Hayu napitu, Simartolu, Masihi, batu jonjong, Napoppar, Bulumiak, dan lain lain.

Baca Juga  Lakalantas Terjadi Hingga Seorang Pekerja Cleaning servis Tewas Tergilas Damtruk

Keseluruhan tempat penggundulan hutan itu antara Kecamatan NA IX-X, AEK NATAS, DAN KUALU HULU, PANAI HILIR, Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara, itu lah lokasi penggundulan Hutan.

Lahan Hutan yang di gunduli Ribuan Hektar, sebahagian yang sudah gundul telah di sulap menjadi perkebunan Kelapa Sawit.

Hal ini mengundang pertanyaan masyarakat awam yang bermukim di Desa Hatapang Kecamatan NA IX-X LABUHAN BATU UTARA pada umunya, terkhusus dari Labuhan Batu Raya kata Lahmuddin sepenggal critanya

Banjir bandang yang terjadi di daerah itupun membuat Aktipis Hukum Hasan Hasibuan.SH. Kepada wartawan Sabtu (15/12/18) mengungkapkan, Mengapa penggundulan Bukti Barisan mulus tanpa kendala apapun baik dari pemerintah maupun aparat berwenang, sementara masyarakat biasa dilarang.

Baca Juga  Masuki Masa Purna Bhakti, 170 ASN Lamsel Terima Tali AsihLampung Selatan

Menurut Hasan, jika rakyat kecil berniat menggarap lalu memasuki Hutan Kawasan tersebut, Polisi Dinas Kehutanan setempat langsung menangkap mereka dan diserahkan ke Kepolisian.

Hasan Hasibuan menurutkan, dahulu di daerah tersebut terdapat pasar, “Seswesen” sebagai penanda dan pembatasan Hutan Kawasan dengan Hutan dan perladangan Rakyat.

Saya sedih melihat nasib rakyat yang harus ikut menanggung imbas dari penggundulan hutan tersebut di Bukit Barisan, mulai dari Kamis (13/12/18) sampai hari ini Desa Sennah,dan hampir satu Kecamatan Bilih Hilir Ibu kotanya Negeri Lama Terendam Air yang cukup dalam. (A.lbs/Red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RI 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi

Apakabar INDONESIA

Pegawai BUMN Tak Berakhlak, Rizki Affandi Sebagai Corporate Secretary BNCT Pelindo (Persero) Blokir WA Wartawan

Apakabar INDONESIA

Pelayanan Bongkar Muat BNCT Pelindo Tak Optimal Terlantarkan Seorang Supir

Apakabar INDONESIA

Begini Cara DPRD Lampung Stabilkan Harga Singkong

Apakabar INDONESIA

Pelindo Group & FKS Group Sinergi Kembangkan Program Pemberdayaan Masyarakat 

Apakabar INDONESIA

Kapal Amerigo Vespucci Italia Perdana Sandar di Indonesia Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

Sambut Hari Maritim Nasional, SPMT Grup Perkuat Ekosistem Pesisir Kalteng Tanam 30.000 Bibit Mangrove