Aneh Tapi Nyata, Caleg dari Partai Gerindra Ini Minta Restu “ORANG GILA”

Apakabar INDONESIA

Bekasi, newskabarindonesia.com : Apa kabar ? tanya Rahmadsyah kepada pasien gangguan jiwa yang direhab,

“Baik om, minta duit om buat beli es, om ganteng kali, om pengusaha ya ?”, sambut beberapa pasien ketika dihampiri, meski sesekali coba menahan tawa, tak sedikit dari mereka menghibur bahkan ada yang curhat berkeluh kesah, mulai dari putus cinta, sampai cerita sudah bertahun – tahun tak dijengguk keluarganya.

Kehadiran Rahmadsyah di rumah rehab, Ahad Sore, di Bekasi Kota, (16/12/2018), dalam rangka mengunjungi kerabatnya yang direhab, sambil iseng Rahmadsyah coba mendekati mereka serta mengajak mereka bicara.

“Perasaan ingin tau siapa calon Presiden yang mereka dukung untuk 2019, sambil bertanya kepada beberapa pasien, apa yang saya dapat, hanya lelucon ngawur tak nyambung disambut gelak tawa, mereka tak paham apa – apa mengenai dukung – mendukung,” kata Rahmadsyah.

Meski hampir satu jam di rumah rehab, dari balik jeruji besi tempat para pasien gangguan jiwa di karantina, sempat iseng Rahmadsyah katakan : “Jangan lupa dukung saya Caleg dari Gerindra nomor 2 ya…!” lalu sambut mereka, “Masak Bapak minta dukungan saya, dasar Bapak gila, Hahaha, saya pun ketawa terpingkal, Ya maklum namanya orang gila. “Cepat sembuh ya…!” ujar Rahmadsyah melangkah meninggalkan tempat.

Kebijakan Pemerintah disambut Pro dan kontra yang mana memperbolehkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa mencoblos di Pemilu 2019 menjadi perhatian publik, serta menjadi perdebatan hangat dikalangan elit.

“Menurut saya ini kebijakan yang mengada-ngada, jangankan untuk mengenal siapa orang yang mau dicoblosnya, mengenal dirinya sendiri saja dia tidak mampu”. imbuh Rahmadsyah Caleg DPRD Kab. Batubara Sumut nomor urut 2 Kecamatan Tanjung Tiram – Talawi dari Partai Gerindra ini kepada Reporter.

“Saya tidak habis pikir ketika juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, TB Ace Hasan Syadzily menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan tuna grahita atau dikenal dengan disabilitas mental menggunakan hak pilihnya, menurutnya hak memilih merupakan hak dasar warga negara, aya-aya wae.” ujarnya.

Dilibatkannya orang gila ikut mencoblos khawatir menjadi ajang manfaat oleh pihak – pihak yang mencari keuntungan, kasihan mereka, orang gila jangan dibawa – bawa urusan politiklah, mereka itu sakit, sakit rohaninya bukan jasmaninya, mereka tidak mengerti apa – apa, saya khawatir dengan diperbolehkannya orang gila mencoblos dimanfaatkan oleh tangan – tangan penguasa menyetir untuk kepentingan.” tutur Rahmadsyah.

“Sebaiknya Pemerintah meningkatkan perhatian khusqus buat mereka, saya juga khawatir di hari H pemilu pada pencoblosan nanti, orang gila malah membuat kegaduhan di TPS, terus setelah buat kegaduhan mau dihukum, enggak mungkin kan ?, saat ini kebijakan pemerintah benar – benar mengelitik, aneh, ya Sontoloyolah.” pungkas Rahmadsyah yang juga terlibat sebagai Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandi di Kabupaten Batubara. (NVD/RED)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!