Begini Kronologis Laka Lantas di Sula, Hingga Merenggut Nyawa

Apakabar INDONESIA

Sanana, newskabarindonesia.com : Kecelakaan Lalu Lintas (LAKALANTAS) terjadi di Desa Waihama Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, tepatnya di seputaran Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sula pada minggu (6/1/2019) pukul.20.20 WIT merenggut nyawa korban.

“Sebuah angkutan umum berwarna biru dengan nomor polisi, DG.1101 RU menabrak pejalan kaki, Amirudin Fokaaya (46) yang sedang menyebrang jalan disamping Kantor Kejari Sula, ungkap Kasat Lantas Polres Sanan Iptu.Mohctar Sanipon Senin (7/1/2019) di ruang kerjanya.

Iptu Mohctar menuturkan, sopir Angkot Risal Abdul Halim (18) setelah menabrak korban, Risal langsung melarikan diri di Kampung halamannya di Desa Wailau, dan akhirnya warga setempat membawa korban ke Rumah Sakit (RS) pada pukul 20,39 WIT, sesampinya di RS, pada pukul 01,00 korban menghembuskan nafas terakhir (meninggal dunia).

“barang bukti yang diamankan Polisi berupa satu unit kendaraan Angkot, dan tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres Sanana,”ujar Iptu Mohctar.

Lanjut Iptu Mohctar “kasus laka lantas ini akan kami tindak lanjuti, saat penyidik melakukan pemeriksaan tersangka, apakah menggunakan Narkoba atau tida, setelah itu kami akan memeriksa saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara TKP,” tegasnya.(M.Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!