Polsek Bacan Timur Sita Ratusan Miras Cap Tikus

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

Halmahera Selatan, newskabarindonesia.com : Personil Polsek Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara kembali menyita sejumlah minuman keras bentuk Cap Tikus milik penumpang KMP. Lompa di Pelabuhan Veri Sayoang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera selatan, Kamis, (14/02/19) dini hari,

Petugas kepolisian yang melakukan patroli rutin pada saat kapal sebelum di berangkatkan tersebut menemukan minuman keras berupa cap tikus dan Bir Bintang di sebuah ransel berwarna putih yang terletak di kursi penumpang, petugas kemudin mancari tau siapa pemilik tas berisi barang haram tersebut namun hingga kapal di berangkatkan tidak ada satupun penumpang yang mengakuinya.

Lauphal, petugas Polsek Bacan Timur ketika di temui newskabarindonesi.com menjelaskan kegiatan patroli rutin ini di laksanakan agar kabupaten Halmahera Selatan bebas dari minuman keras, karena menuman keras selain dari barang haram yang di larang oleh agam juga di larang oleh undang-undang, salah satu yang merusak generasi kita adalah minuman keras. dirinya juga berharap agar masyarakat menyadari hal ini, ungkapnya

Lanjut Lauphal, kami sangat berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga generasi kita dari minuman keras, olehnya itu kami meminta jika ada yang mengetahui atau meliha ada yang membawa barang haram ini agar dapat menghubungi kami, tutupnya

Dari pantawan newskabarindonesia.com sekitar pukul 21-30 wit dini hari bertempat di dek 2 KMP. Lompa petugas mengamanka barang haram tersebut, KMP. Lompa kemudian di berangkatkan pukul 11.00 wit dengan tujuan Kayoa, makean dan Kota Ternate. (M.S/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!