Tim Tekab 308 Polres Lamsel Ringkus Pelaku Curat

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

Lampung Selatan, Newskabarindonesia.com : Jajaran Polres Lampung Selatan melalui tim tekap 308 berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan (Curat) di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Lamsel Senin (18/2/2019) dengan barang bukti (BB) sembilan unit HP dan sebuah laptop.

Kronologis kejadian Rabu 13 Februari 2019 pukul 04:30, pencuri masuk rumah posko relawan Unipersitas Gajah Mada (UGM) yang berada di Desa Kunjirdan berhasil mengambil sembilan HP dan satu laptop milik relawan UGM yang sedang tertidur.

“Kejadian ini pada 13 februari 2019, barang milik mahasiswa UGM fakultas kedokteran yang saat ini sedang mekarmabaktikan atau panggilan jiwanya untuk membantu korban tsunami, di desa tersebut dan dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam kita berhasil amankan dua pelaku dengan inisial AR 30 tahun dan J 28 tahun,” ucap Kapolres Lamsel AKBP M.Syahran dalam konprensi pers.

Pasal yang di kenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.(Imron/Red)‎

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!