Reskrim Polsek Kualuhhulu Amankan Pelaku Judi Hongkong

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

LABURA, newskabarindonesia.com : Mis alias Andi diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuhhulu beserta barang bukti jualan judinya. Jumat (21/2/2019) sekitat pukul 21.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp164 ribu dari hasil penjualannya malam itu dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Informasi yang diterima, malam itu sekitar pukul 20.30, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa Mis alias Andi (42) di rumahnya di Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, melakukan tindak pidana perjudian tebak angka Hongkong.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat langsung turun ke TKP untuk menyelidiki informasi tersebut dan kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 164.000 hasil penjualan angka tebakan judi Hongkong dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam yang pada kotak masuknya terdapat pesanan angka tebakan judi.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku menyetorkan hasil penjualan (uang) kepada seorang laki-laki berinisial “Y” yang bertempat tinggal Tanjung Pasir. Selanjutnya tim langsung pengembangan ke alamat dimaksud, namun Y tidak ditemukan,” beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon (A.Rico/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!