Tuntut BPN, Ratusan Warga Ternate Selatan Blokir Jalan Utama

Apakabar INDONESIA

Ternate, newskabarindonesia.com:Ratusan Warga Kelurahan Mangga Dua Utara Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate Provinsi Maluku Utara Memboikot Dua Jalur Jalan Akses Selatan ke Utara Kota Ternate, Senin (25/02/19).

Pemboikotan ini di lakukan lantaran tidak menemui Walikota Ternate di saat melakukan aksi Unjuk Rasa(UNRAS)Terkai status tanah di Lingkungan RT. 14, RW 06 Kelurahan Mangga Dua Utara Kota Ternate

Dalam tuntutan Warga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional(BPN)Kota Ternate agar membatalkan Sertifikat Nomor 01/Magga Dua di RT 14, RW 16 Kelurahan Mangga Dua yang di terbitkan berdasarka Surat Keputusan(SK)Kepala Inspeksi Agraria Provinsi Maluku Utara Nomor 684/HM.PL/67 Tanggal 8 Februari 1987 dengan luas wilayah 66.883 M2 yang di nilai perampokan Laut dan tidak prosedural.

Wargapun memintah kepada Walikota Ternate Burhan Abdurahman memediasi bersama(BPN)untuk menyelesaikan lahan yang suda di tempati masyarakan puluhan tahun itu.

Ketua RW 06 Kelurahan Mangga Dua Utara, Zamrud H. Wahab menjelaskan atas nama warga RT 04, RW 06 Kelurahan Mangga Dua Kota Ternate melakukan aksi unjuk rasa, dalam tuntutan kami meminta hering dengan Walikota Ternate untuk memediasi dan memfasilitasi terkait lahan yang di tempati warga RT 04, RW 06 namun yang di temua adalah Kabak Pemerintahan, Kabak Umum, Camat Ternate Selatan dan Asisten satu, hal ini membuat warga merasa kecewa dengan walikota ternate sehingga melakukan pemboikotan jalan. Ungkapnya

Asbar, Koordinator Lapangan, menilai sertifikat tanah yang di keluarkan Kepala Agraria Maluku Utara pada Tahun 1987 tidak sesuai dengn prosedural karena posisi tanah berada di pasang surut air laut atau bibir pantai olehnya itu kami meminta kepada Pertanahan atau lembaga yang punya kewenangan mengeluarkan sertifikat bersama Pemerintah Kota Ternate berkewajiban untuk menyelesaikan persoalan ini karena tempat tinggal warga negara dan sebagainya di jamin oleh Undang-undang . Ungkap Asbar

Dari pantawan Newskabarindonesi.com pemboikotan Jalan di lakukan warga sekitar pukul 12.30 hingga pukul 16.15 wit setelah Kapolres Kota Ternate AKBP. Azhari Juanda menemui warga untuk memalukan mediasi dengan Walikota Ternate, wargapun ahirnya membubarkan diri namun mengancam akan kembali memboikot jalan bilamana Walikota Ternate Tidak mengakomodir tuntutan mereka. (M.S/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!