Bawaslu Mesuji Priksa Lima Saksi Terkait Pelanggaran Deklarasi Pujo

Apakabar INDONESIA Mesuji

Mesuji, newskabarindoneaia.com : Terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh penyelenggara deklarasi pemenangan untuk jokowi (PUJO) kabupaten mesuji pada kamis 28-maret-2019 lalu,badan pengawas pemilu (Bawaslu) mesuji hari ini jumat 05-april-2019 mulai menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Terlihat hari ini sebanyak lima orang saksi di panggil oleh pihak bawaslu untuk di mintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Ada pun kelima orang saksi yang di panggil adalah 1,Recy rolisme,2,Roni mahendra.3,Aan setiawan.4,Herman.HS.5,STE.Panca MW.

Salah seorang yang di panggil sebagai saksi STE Panca MW saat di mintai keterangan oleh awak media menjelas kan bahwa benar hari ini diri nya bersama empat orang lain nya datang ke kantor bawaslu mesuji untuk memenuhi panggilan klaripikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang di lakukan oleh tim PUJO mesuji beberapa waktu yang lalu.

“kami hari ini datang bersama dengan kawan-kawan untuk memenuhi panggilan bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan PUJO mesuji saat deklarasi beberapa waktu yang lalu,kita berharap pihak bawaslu dapat melakukan tugas nya sebagai pengawas pemilu dengan baik,dan kami akan siap memberikan keterangan yang sebenar-benar nya terkait dugaan pelanggaran kampaye tersebut serta siap mempertanggung jawapkan semua nya di depan hukum”tegas panca.

Di tempat yang sama komisioner bawaslu Bambang wahyudi S.Pd.I(Divisi penindakan penanganan pelanggaran pemilu)mewakili ketua bawaslu Apri susanto S.Pd,menjelaskan bahwa benar hari ini pihak nya memanggil para saksi terkait duggan pelanggaran kampanye yang di lakukan oleh tim pemenangan untuk jokowi (PUJO)  mesuji beberapa waktu yang lalu, dan pihak nya berjanji akan memproses dugaan pelanggaran kampaye ini sesuai aturan yang berlaku.

“benar hari ini kami memanggil lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran kampaye PUJO yang melibatkan anak-anak di bawah umur,dan kami berjanji akan melaksanakan tugas bawaslu dengan sebenar-benar nya dan apabila semua bukti-bukti dan saksi sudah dirasa cukup maka kami akan meneruskan permasalahan ini ke pihak yang berwajib karna permasalahan ini sekarang yang menangani nya adalah sentra penegakan hukum terpadu(GAKKUMDU)”tegas bambang.(AAN. S/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!