Dugaan Korupsi dan Uji Nyali Andi Suhaimi

Apakabar INDONESIA

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Dugaan adanya dugaan markup volume pekerjaan di Desa Sei Lumut Kabupaten Labuhanbatu terus menjadi polemik.

Budi Saragih salah satu tokoh sekaligus senior pers di Kabupaten Labuhanbatu mengatakan, pembangunan peningkatan perkerasan jalan yang ada di di Desa Sei Lumut sarat dengan dugaan korupsi.

Ia menilai, terpampang jelas pada plang proyek tertulis pagu Anggaran senilai Rp. 215.912.000,- (Dua Ratus Lima Belas Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Rupiah) tertulis pada plang proyek Volume 2,5 meter x 1500 meter,

Menurut Saragih ini hak yang aneh bin Plang Proyek pekerjaan perkerasan itu hanya memuat Volume lebar dan panjang, tak tercantum Volume ketinggian bangunan,

Sementara itu Tanjiluddin Kepala Desa setempat secara tegas mengatakan bahwa pekerjaan perkerasan tersebut mengalami rugi dan telah menambah 3 (tiga) Truck Tanah timbunan,

“Desa mengalami Kerugian terkait pekerjaan perkerasan jalan Dusun 1 Itu Pak, Desa sudah menambah 3 (Tiga) Truck Tanah timbunan dari perhitungan sebelum pekerjaan, entah apa salah nya saya pun tidak tahu pak, Ucap Kades Tanjil,

Terkait hal tersebut, Ketua Team Pengelola Kegiatan (TPK) hingga saat ini belum dapat dimintai tanggapan, sebab beberapa kali di hubungi via selular yang bersangkutan enggan menjawab.

Terkait surat laporan yang di layangkan beberapa media dan LSM, Inspektorat Labuhanbatu mengaku bahwa surat tersebut telah berada di meja Plt. Bupati Andi Suhaimi, dan selanjutnya tinggal menunggu instruksi lanjutan.

Yang jadi pertanyaan sanggupkah Plt. Bupati Andi Suhaimi mengambil sikap tegas..?

(A.Lbs / Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!