Gabungan Tekab 308 Tangkap Pelaku Pencurian Sapi

Apakabar INDONESIA Mesuji

Mesuji, newskabarindonesia.com : Gabungan tekab 308 polres Mesuji bersama tekab 308  polsek tanjung raya beserta tekab 308 polsek simpang pematang berhasil  melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang tersangka pencurian  Sapi jum’at 14/06/19.

Dari 5 tersangka yang di berhasil di amankan polisi yaitu Nurdianto (54)bin Paniran warga desa bandar baru kecamatan sribawono Lampung timur,
Dian sunoto (40) bin dasimin warga karya tani register 45,
Anggo santiogo (20) bin sunoto warga karya tani register 45.
Mulyoto (48) bin suparjo warga dusun tegal sari desa berabasan kecamatan tanjung raya mesuji dan Irsan Riadi (38) bin Arvan ependi warga desa Sadar sriwijaya kecamatan bandar sribowono lampung timur. 

Menurut keterangan korban pemilik sapi tersebut yang bernama Muhammad Maskur (65) warga desa berasan makmur pada hari minggu 02/06/19 lalu  sekitar pukul 06.00 wib saya melihat sapi saya sebanyak empat ekor saya liarkan di areal kebun sawit desa berasan makmur kecamatan tanjung raya mesuji sudah tidak ada.

“Saya bersama teman saya mencari cari sapi tersebut sudah hilang dan saat itu saya langsung mengajak dua teman  saya untuk melaporkan ke polisi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 45 juta rupiah. 

Dari laporan LP/180-B/VI/2018/polda lampung/res mesuji/sek raya tgl 03 Juni 2019 ttg Curat Sapi.

Kasat reskrim polres mesuji AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan lima orang pelaku pencurian sapi  behasil kami tangkap  di tempat yang berbeda, barang bukti yang kami dapat yaitu Tali tambang, pecahan ember dan satu unit mobil  truk.”ujar Dennis. 

“AKP Dennis Juga mengatakan saat ini 5 pelaku sedang dalam proses pemeriksaan, dengan adanya pencurian ini Dennis berpesan kepada masyarakat mesuji agar bisa waspada dan berhati hati mengembala sapi.karna kita tidak tau kapan kejahatan itu akan terjadi”tutup AKP Dennis.(AAN. S/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!