Todongkan Pistol, Polisi Amankan Aksi Koboi Jalanan di Jakarta Pusat

Apakabar INDONESIA

JAKARTA, newskabarindonesia.com –Seorang pengendara mobil mewah Berinisial AW yang melakukan aksi koboi dengan menodongkan senjata api ke arah pengendara di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Jakarta Pusat.Walaupun begitu, AW tetap dihukum atas perbuatannya.

“Saya meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan ini. Saya sangat menyesal sekali,” ucap AW di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019) siang.

Aw mengaku khilaf dan tidak ada maksud mengacungkan senjata, apalagi untuk melukai pengendara. Kekhilafan itu akan ditebus dengan meminta maaf secara langsung baik kepada yang bersangkutan maupun kepada masyarakat luas.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan bahwa senjata yang digunakan adalah senjata legal yang memiliki surat-surt lengkap. Adapun aksi coboi tersangka dilakukan spontan karena dia kesal dengan pengendara lain yang dinilai melawan arah.

“Surat-suratnya lengkap dan sekarang sedang kita perdalam dari mana asal senjata, berpa harganya kemudian sejak kapan digunakan. Meski demikian statusnya sudah tersangka,” katanya.

AKBP Arie menambahkan, tersangka adalah bos besar yang menjabat direktur di sebuah perusahaan jasa pengadaan barang. Menurut pengakuannya, Andy sudah 5 tahun memegang senjata api.

“Dari tangan tersangka kita menyita satu pucuk senjata api jenis Walther kaliber 32 dengan nomor pabrik 3023 AAA dan satu unit mobil BMW. Dan dijerat pasal 335 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.(Ivn/Nvl)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!