Lampung Utara : Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan Sosialisasi bahaya Narkoba dan pemahaman tertib berlalulintas disekolah. Senin (5/8/19).
Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung SMP Negeri 6 Kotabumi Lampung Utara, dalm acara itu Kapolres Lampung Utara menjadi pemateri sekaligus menjadi pembina upaca di sekolah tersebut.
Dalam arahanya Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. memberikan arahan kepada para siswa pelajar supaya menjauhi narkoba dan obat terlarang seperti sabu, pil exstasi dan daun ganja.
“Obat-obat terlarang ini sangat membahayakan yang dapat merusak ketahanan tubuh manusia dan saraf serta merusak generasi penerus bangsa,” ujar AKBP Budiman.
Kapolres juga berharap dengan adanya pemahaman bahaya narkoba, diharapkan para para pelajar dapat terhindar dan tidak terjerunus dalam obat-obat terlarang tersebut.
Selain itu, Kapolres meminta kepada para Dewan Guru dan siswa pelajar SMP, untuk taat aturan berlalu lintas (khusus pelajar tidak di benarkan membawa kendaraan bermotor) di karenakan belum cukup usia / di bawah 16 tahun. Selain itu juga mengenai pemahaman mengunakan media sosial agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial , dan tidak mudah percaya kepada berita yg belum tentu kebenaran nya.
“Saya berharap semua arahan yang disampaikan kepada para pelajar siswa sekolah dapat dipahami dan dapat menjahui hal-hal yang tidak baik,” harap Kapolres Lampung Utara.(Bib/yn)