Petugas RS Jadi Korban Pencurian Motor Diparkir RS

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara – Tingkat keamanan pada penglolaan parkir di Rumah Sakit Daerah Mayjend (RSDM) Ryacudu Kotabumi ditengarai tidak aman, hal itu terkuak dengan hilangnya tiga unit kendaraan roda dua dalam beberapa bulan terakhir.

Seperti yang terjadi kamis (8/8/2019) dini hari sekira pukul 03.00WIB, kehilangan menimpa Doni Riadi yang bekerja shift malam di RS setempat. Dirinya hendak pulang pada pukul 06’00 pagi namun dia tidak menemukan sepeda motornya di parkiran ditempat biasa dia memarkirkan sepeda motornya yakni Honda Tiger berplat nomor BE 4890 Y.

Karena tak juga menemukan kendaraan, kemudian disampaikan kepada petugas parkir dan scurity yang piket saat itu, yang kemudian membantu mencari di sekitar lokasi, serta mencoba melihat CCTV namun dia tidak bisa karena alat tersebut rusak.

Usaha pencarian tersebut sia-sia, dan Doni memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara, dengan nomor laporan STPL/552/B-1/VIII/2019 SPKT RES LU. Menurutnya kejadian ini dalam satu bulan terakhir telah tiga kali terjadi kehilangan motor di pelataran parkir RSUD Ryacudu.

“Saya sudah terbiasa parkirnya di situ, ini sudah yang ketiga kali motor hilang dalam satu dua bulan di parkiran, yang lebih anehnya setiap motor hilang CCTV selalu dikatakan petugas jaga dalam keadaan rusak (erorr) makanya saya lapor ke polisi saja,” Terang Doni.

Lebih lanjut Doni mengatakan, dengan kejadian ini jangan sampai menjadi terbiasa dan sasaran empuk para pencuri kendaraan bermotor di parkiran, “dengan itu biar pihak kepolisian yang mengusutnya dan meminta pihak pengelola untuk bertanggung jawab. Saya meminta pihak pengelola parkir bertanggung jawab atas hilang nya motor saya, telah kami laporkan dengan pihak kepolisian,” Tukasnya.

Ditempatkan yang sama, pengawas pekerja pengelola parkir, Junaidi, mengaku kalau dirinya hanya bertugas mengawasi pekerja, mengenai penanggung jawab itu wewenang pihak PT.Guardian, “saya cuma pengawas aja, kalau soal (ganti rugi) itu pt yang punya haknya,” ucapnya.(Bib/Yn)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!