Patroli C3 Tekab 308 Polres Lampura Ringkus Remaja Bawa Sabu

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara … Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Utara berhasil meringkus remaja yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu Senin (12/8/19).

Remaja tersebut berinisial RA (19) Warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten dsetempat ditangkap di Kelurahan Kota Alam saat anggota melakukan hunting Curas, Curat, Curanmor (3C).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, yang diwakili Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku diamankan Senin (12/8) sekira pukul 13.00 Wib.

“Pelaku berhasil diamankan di dekat Tugu Madesu Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabulaten Lampung Utara”,ujar Kasat Reskrim

Dalam penangkapan tersebut lanjut Kasat ketika angota Tekab sedang melakukan patroli hunting 3C pada saat itu melihat dua orang dipinggir jalan yang mencurigakan, ketika anggota turun dari kendaraan kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dan salah satu pelaku dapat diamankan.

“Ketika digeledah pada kantong sebelah kanan ditemukan 1 (satu) paket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu”,Tambah AKP M Hendrik Apriliyanto

Selain menangkap pelaku anggota menyita barang bukti 1 (satu) paket sabu dan untuk saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.

“Untuk tersangka RA perkaranya kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara dan terduga pelaku yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran” pungkasnya.(Bib/Yn)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!