Satu Sehari Lima Tersangka Narkoba, Diungkap Jajaran Polres Lampung Utara

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara – Tiga Kapolsek Setelah menerima penghargaan dari Kapolres Lampung Utara karena dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus, kini terus menciptakan kamtibmas di wilayahnya khususnya Kabupaten Lampung Utara.

Hal tersebut dibuktikan dengan terus melakukan pengungkapan kembali kasusnpenyalahgunaan obat obatan telarang jenis sabu, oleh ketiga Kapolsek yang mendapatkan penghargaan.

Kapolsek Sungkai Selatan AKP Sukimanto yang mendapatkan penghargaan peringkat pertama dalam mengungkap 6 kasus C3, 6 orang tersangka dan penyerahan 2 pucuk senjata api.

Kali ini Polsek Sungkai Selatan berhasil mengungkap penyalahgunaan Nakoba jenis sabu. Jajarannya berhasil menangkap dua pelaku yaitu Novian (24) Warga Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi dan Nur Solihin (25) Warga Jalan Bunga mayang No. 885 Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi Kapupaten Lampung utara. Senin (19/8/19) sekira pukul 22.00 Wib.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/517-A/VIII/2019/POLDA LPG/RES.LU/SEK.AB.SLTN Tgl 19 agustus 2019. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Sabu sabu, 1 (satu) buah Botol Kosong merk Pocari Swet dan 3 (Tiga) buah Pipet.

“Di TKP ditemukan barang bukti berupa Plastik Klip berisikan sabu- sabu beserta Peralatan Alat hisap sabu dan Kedua Tersangka mengakui bahwa Barang bukti tersebut merupakan miliknya yang akan di gunakan Kedua orang tersangka untuk mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu sabu” kata Kapolsek Sungkai Selatan AKP Sukimato. Selasa (20/8/19)

Sementara itu Kapolsek Abung Semuli, AKP Tarwidi yang mendapat penghargaan di peringkat kedua, jajaran juga berhasil mengungkap kasus penyalahguanaan Narkoba jenis sabu, dengan menangkap dua orang tersangka di Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung utara. Senin (19/8/2019 sekira pukul 23.00 Wib

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mahat Sampurna Jaya (23) dan Dedi Irawan (20), keduanya Warga Desa Buring Kencana Kelurahan Kecamatan Blambangan Pagar kabupaten Lampung Utara.

Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 2 (dua) buah kaca pirek yg ada sisa bakar sabu, 1 (satu) buah Botol yg digunakan sebagai alat hisap, 3 (Tiga) buah Pipet, 1 (satu) buah korek api warna hitam, 1 (satu) buah senjata tajam jenis badik, 1 (satu) unit sepeda motor suzuki sky drive warna putih biru nopol BE 6758 YR.

Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi mengatakan kronologis penangkapan Pada saat personil Polsek Abung Semuli dipimpin Kanit Reskrim Abung Semuli Bripka Jungjungan melaksanakan patroli hunting, menghentikan 2 orang laki-laki, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Peralatan Alat hisap sabu dan kaca pirek yg masih ada sisa bakar sabu.

“Kedua tersangka mengakui bahwa Barang bukti tersebut merupakan miliknya yang baru saja selesai di gunakan untuk mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu sabu”katanya. Selasa (20/8/19)

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Abung Semuli dan dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafri yang mendapatkan penghargaan peringkat tiga tak mau ketinggalan dalam melakukan pengungkapan kasus, Ia dan jajaran berhasil menangkap satu orang pelaku yang memiliki dan menguasai Narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku adalah Sahroni (21) Warga Dusun 01 Desa Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Way Kanan, ditangkap di Jalan Lintas Sumatra Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Senin (19/8/19) sekira pukul 19.30 Wib.

Selain menangkap tersangka anggota Polsek Bukit Kemuning berhasi mengamankan Barang Bukti 1 (satu) paket kecil sabu.

Ditambahkan Kapolsek Kronologis Penangkapan Pada saat Team Buru Sergap Polsek Bukit Kemuning yang di pimpin oleh Panit 1 Reskrim Aipda Wawan Kurniawan sedang melaksanakan Patroli melihat orang yang mencurigakan sedang berboncengan dengan satu orang kawan nya melintas di Jalan Lintas Sumatra Desa Suka Menanti.

“Saat kendaraan dihentikan kemudian di lakukan penggeledah dan berhasil di temukan barang bukti 1 (satu) paket sabu yang di simpan didalam kantong celana depan sebelah kanan, sementara teman pelaku berhasil melarikan diri” tambahnya Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafri. Selasa (20/8/2019)

Ditempat terpisah Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, SIK, mengatakan hal ini dapat meningkatkan prestasi bagi Kapolsek yang lain, jalin terus koordinasi dan kerja sama untuk bersinergi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat secara formal maupun informal.

“Pedomani seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku, serta hindari perbuatan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Kapolres. (Bib/Yn)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!