Perkara Judi Seorang Ibu Rumah Tangga d i Tangkap Polisi

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

Labuhanbatu-newskabarindonesia. Com
karena melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong.

Pelaku T br S alias Mak Jones (45) diamankan petugas dari Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 22.30.

“Dari penangkapan ini, tim mengamankan 1 unit HP merk Strawberry berwarna putih yang berisi angka pasangan Togel, uang sebesar Rp. 478.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis berisi rekap judi Hongkong, dan 1 buah pulpen,” ujar Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (12/9/2019).

Dari hasil interogasi, Mak Jones menjual nomor judi jenis Hongkong sekira 3 bulan yang lalu dengan memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari total omset.

“Pelaku menyetorkan uang penjualan nomor judi tersebut kepada seorang laki-laki bermarga H. Dia bandarnya dan berdomisili di Kecamatan Bilah Hilir,” tutup Kanit.

Mendapatkan informai , tim akhirnya melakukan pengembangan ke rumah H, namun sayang pelaku kedua ini tidak ditemukan. (A. Lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!