Satres Narkoba Amankan Remaja Pemilik Narkoba

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara -Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tersangka yang berinisial DJ (17) itu diamankan anggota Satres Narkoba di Jalan Raden Intan Kotabumi, tepatnya di Gang Singamata II Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

“Ya benar ada, satu orang tersangka yang masih remaja, dia diamankan kemarin sore, sekira pukul 16.30 WIB,” ujar Iptu Andri Gustami, Rabu (2/10/2019).

Ditambahkan Kasat DJ, diamankan, karena di duga sebagai salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah diamankan tersangka selanjutnya diamankan di Satres Narkoba berikut barang bukti yang diamankan dari tersangka.

“Untuk barang bukti yang diamankan bersama tersangka berupa, satu buah bungkus paket sabu dan uang tunai sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah,” lanjutnya.(Bib/Yn).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!