Tanah Dalam Pengawasan Pengadilan dan Status Quo, Ahli Waris : Melihat Situasi Tadi Jelas Oknum Aparat Berpihak

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal

Jakarta, newskabarindonesia.com : Tanah milik Nisah dan Sanah (ahli waris Nimin bin Idup) atas Hak Girik yang sejak tahun 1965 dikelola Nimin dan keluarga semasa hidupnya, sejak tahun 2016 tanah tersebut diklaim milik PT. Ciputra Development dan PT. Jasa Jakarta Investindo (sesuai dengan plang besi yang berdiri di tanah tersebut). Jum’at, (4/10/2019).

Saman salah satu perwakilan ahli waris menjelaskan pada saat pertemuan dengan pihak Tergugat juga petugas PN Jakarta Barat pada hari Jum’at sekitar pukul 10.00 WIB di objek sengketa tanah seluas 6800 meter persegi yang berlokasi di Kampung Rawa, RT. 02/RW. 04, Kelurahan Pegadungan (dulu Kelurahan Tegal Alur), Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Pantauan newskabarindonesia.com dilokasi, terlihat oknum berseragam lengkap menjaga objek tanah yang sedang dalam pengawasan PN Jakbar dan status quo (belum ada keputusan tetap/red).

“Seharusnya oknum aparat keamanan bersifat netral dan tidak berpihak, melihat situasi tadi dilapangan jelas oknum aparat berpihak, ” ungkap ahli waris.

Masih dikatakannya, bilamana ada gugatan di pengadilan, sebelum ada  putusan pengadilan. Tanah dalam pengawasan pengadilan dan status quo, paparnya.

“Kalau kamu masuk situ melanggar!!!, dasarnya apa? kena pasal-kena pasal. Hak saya,” kata Saman dengan nada tinggi kepada newskabarindonesia.com.

Bahwa sejak berdirinya dua bedeng dan di pagar sekelilingnya membuat ahli waris tidak bisa beraktifitas keluar masuk dikarenakan akses untuk beraktifitas sudah tertutup pagar.

“Tidak boleh dipagar, dan tergugat, ” terangnya.

Penggugat, seharusnya bebas untuk keluar masuk tanpa ada halangan dari pihak manapun.

“Perkara 521/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Brt, objek sengketa tanah seluas 6800 meter persegi dalam status quo yang artinya belum ada kekuatan hukum tetap dan selanjutnya sidang akan di lanjutkan Selasa depan, ” Pungkas Saman. (Nvd/Red) 

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!