Proyek Reklamasi di Belawan Menuai Negative Bagi 3400 Nelayan

Apakabar INDONESIA

MEDAN BELAWAN – newskabarindonesia.com: Pengembangan pelabuhan dengan menggunakan sisa pasir timbun reklamasi fase II seakan dibiarkan begitu saja di pintu Gate 3, Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Senin, (3/2/2020).

Beberapa damtruk bebas mengangkut sisa pasir timbun yang ditumpukkan di simpang Gabion jalan Pelabuhan Raya Tersebut guna kepentingan pengembangan pelabuhan.

Diduga sisa pasir timbun reklamasi fase II ini di monopoli oleh oknum pegawai PT Pelindo I ( Pesero ) ke pemenang tender proyek tersebut.

Selain itu, mengenai nasib nelayan ada sekira 3400 nelayan yang belum menerima kompensasi akibat dampak Proyek Reklamasi di Belawan ini.

Hal ini disampaikan Tokoh Masyarakat Nelayan Khairuddin Nasution, rakyat angkat bicara namun fakta bukti dilapangan bukan hanya celoteh saja, kalau mau ditanggapi pimpinan PT Pelindo I ( Persero ).

Menurut Tokoh Nelayan Belawan Khairuddin Nasution, Wajarkah para tokoh nelayan dan masyarakat angkat bicara atas tindakkan dan fakta publik yang sudah tau kenapa pasir dan kompensasi tidak kunjung tuntas.

“Semoga permasalahan ini dapat direspon positive kepada Bapak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir”. tutur Tokoh Nelayan Khairuddin Nasution.

Disambung pak kadin, Siapa pelaku yang melakukan pembengkakan dan penglembungan dana BUMN, sampai saat ini, belum menuai hasil dan dianggap seperti hujan gerimis saja.

Hal ini, melalui peroses yang sangat dalam dan memakan waktu tidak cepat.

Secara hukum, bagi koruptor maupun pungli reklamasi kompensasi, saya pun memiliki bukti bukti dan ada beberapa oknum yang terlibat disini. Tegas Khairuddin Nst

“Ditambah tokoh masyarakat Khairuddin Nst, kenapa konsultan dari kepemerintahan kuncurkan taliasih disebut kompensasi”.

Bukankah ditunjuk dari bidang ekonomi sebagai konsultan. mana kuasa kerja dari nelayan meminta dana kompensasi, jangan dibuat berlaku mundur. kecewanya Pak Kadin

Dikatakan Khairuddin tokoh masyarakat nelayan ini, ia sudah bicara kepada Kacab. Bank Sumut Belawan, dimana perhatian kita untuk para nelayan yang terkena dampak.

Ketua DPD Mapancas Kota Medan, M.Raofik Sitepu SE, mengatakan kekecewaannya atas nasib para nelayan yang sampai saat ini tidak menerima kompensasi atas dampak reklamasi belawan tersebut.

Semoga intansi yang terkait dapat segera memperhatikan nasib para nelayan yang terkena dampak reklamasi belawan tersebut.

Mengenai pasir timbun reklamasi fase II yang dipergunakan untuk kepentingan pengembangan pelabuhan, agar dapat ditindak bilamana terdapat tindakan kriminal yang merugikan negara. tuturnya ketua DPD Mapancas Kota Medan M Roufik Sitepu SE.

Sementara itu, Svp Sekretariat Perusahaan Pelindo I ( Persero ) Muhammad Eriansyah, saat dikonfirmasi via whatsapp, tidak memberi tanggapan sehingga berita ini ditayangkan.

( Rikcy )

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!