IS, Bandar Narkoba Masuk Sel Polres Pelabuhan Belawan

Hukum dan Kriminal

MEDAN LABUHAN – newskabarindonesia.com : Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka Ismoyo als tokek, dengan kasus penyalah guna narkotika jenis shabu di Jalan Kail, Lorong I Lk.VI, Kel Seimati, Kecamatan Medan Labuhan. (30/1)

Melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi SH, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankan pengedar narkotika jenis shabu – shabu tersebut. Kamis, 6/2/2020.

Setelah menerima hasil informasi, Team melakukan penyelidikan dan selanjutnya dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap tsk  yang sedang duduk di depan kios.

Selanjutnya, team Satres Narkoba menemukan barang bukti narkotika jenis shabu – shabu seberat 54,42 gram di sekitar talang air.

Tersangka Ismoyo als tokek, 32 thn warga Jalan Kail, Lorong I  Lk. VI, Kel Sei Mati, Kecamatan Meda Labuhan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 Dompet warna putih berisikan,8 plastik klip besar berisi shabu. 9 plastik klip kecil berisi shabu. Total shabu seberat 54,42 gram dan 1 Hp samsung putih.

Tetap AKP Juriadi, dari hasil introgasi Tsk Ismoyo Als Tokek (32) mengaku bahwa sabu tersebut miliknya untuk dijual, dan shabu – shabu tersebut di peroleh dari seorang laki – laki berinisial D.

Team Satres Narkoba melakukan pengembang ke rumah D, namun target tersebut tidak ditemukan. Sehingga D, masuk dalam status daftar pencarian orang atau (DPO).

Untuk proses lebih lanjut, tsk Ismoyo als tokek dengan  barang bukti narkoba tersebut diamakan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. tuturnya Kasat Narkoba

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!