Lewat Jalan Tikus, Mobil Bermuatan Pakaian Bekas di Amankan Polisi

Hukum dan Kriminal

LABUHANBATU-newskabarindonesia.com : Truck bermuatan ratusan goni besar (Ball) berisi pakaian bekas (Monja) berhasil diamankan kepolisian Polres Labuhanbatu, Sabtu, (22/2) dini hari pukul 5;00 wib di Jalan Baru Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST. Panggabean, saat dihubungi awak media Sabtu, 22 Februari 2020, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu unit Truk Mitsubishi Fuso warna orane nomor polisi BK 8532 YB, berikut pengemudi dan kondektur 2 orang pria Inisial AS dan RS.

Jelasnya lagi setelah dilakukan introgasi kepada supir dan kondektur, Ball Monja mereka muat dari pelabuhan tikus di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan rencananya akan di antar ke Tanjung Balai.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu Team unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, melakukan penggantian dan berhasil mengamankan truk bermuatan pakaian bekas dari negeri jiran Malaysia. Saat ini barang bukti berikut supir kita serahkan ke Mapolres Labuhanbatu, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, saat dihubungi wartawan memastikan pihaknya menggamankan ratusan ball Monja Ilegal asal Malaysia, Terima kasih informasinya. Saya sedang diluar kota. Silakan kordinasi dengan Waka Polres atau Kasat Reskrim. Jawab kapolres. (A. Lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!