LSM CIFOR Desak Bupati Labuhanbatu Tuntaskan Pembayaran Honorer Guru Arab MDTA Sebanyak 595 Orang

Tak Berkategori

Medan – newskabarindonesia.com: LSM CIFOR Desak Bupati Labuhanbatu tuntaskan pembayaran honorer guru Arab MDTA sebanyak 595 orang yang belum dibayar sejak enam bulan terhitung bulan januari hingga juni 2020.

Menyikapi keluhan para guru honorer pendidik sekolah arab MDTA se Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 595 orang, Ketum LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign disingkat “CIFOR” yang artinya Pengamat Pejabat Pemerintah Indonesia Yang Korupsi melalui Sekjennya, Ismail Alex, MI Perangin-Angin mendesak Bupati Labuhanbatu selaku Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara segera menuntaskan pembayaran bantuan honorer selama enam bulan terhitung bulan januari hingga juni 2020.

Desakan ini disampaikan Ismail Alex, M.I P saat menerima keluhan melalui Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR oleh guru-guru honorer pendidik sekolah arab MDTA di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Senin (13/7/2020) di Medan.

“Honorer guru pendidik sekolah arab MDTA, LSM CIFOR berharap Bupati Labuhanbatu memberikan instruksi tegas Kabag Kesra segera realisasikan secepatnya honorer 595 guru sekolah arab MDTA se Kabupaten Labuhanbatu. Untuk kebutuhan hidup menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19) yang berdampak kepada 595 orang guru-guru honor MDTA di Kabupaten Labuhanbatu. Selain itu diberikan perhatian berupa bantuan sosial lainnya, karena guru honorer itu dapat uang honor kalau dia mengajar, kalau berhenti mengajar kan dia nggak dapat uang. Untuk itulah tanggungjawab Bupati selaku Kepala Daerah Pemkab Labuhanbatu Provinsi Sumtera Utara” kata Sekjen LSM CIFOR, Ismail Alex

Dalam sesi wawancara diruang kerjanya Jalan Bukit Barisan/Syahbuddin Yaitim di Medan tim awak media Ismail Alex, MI Perangin-Angin mengakui banyak mendapat keluhan dari masyarakat persoalan-persoalan tentang kinerja para pejabat pemerintah dan pejabat BUMN dan penegak hukum dalam menyikapi tindak pidana korupsi begitu juga adanya keluhan para guru pendidik termasuk guru sekolah arab MDTA di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara masalah.

Selain masalah pembayaran bantuan honorer guru, Ismail Alex, MI P juga mengingatkan Pemkab Labuhanbatu melakukan sosialiasi yang lebih intensif di suluruh sekolah mapun masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu terkait masa pandemi virus Corona (COVID-19) sesuai protokol Menteri Kesehatan R.I tahun 2020.

“Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR mengingatkan kembali kepada Pemkab Kabupaten Labuhanbatu Bidang Kesra dan Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Labuhanbatu selaku wadah guru-guru sekolah arab MDTA di Kabupaten Labuhanbatu jangan sampai ditemukan dan menerima laporan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, pungli dan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dengan modus untuk uang sebagai tanda terima kasih atau kelancaran pengurusan pencarian atau transportasi saat pemberian bantuan honorer kepada 595 guru MDTA.” Kata Ismail Alex, MI P dengan nada tegas.

Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR sedang mengamati dan telaah data dan cek en ricek kebenaran informasi diterima atas surat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sekretariat Daerah dengan nomor: 400/405’Kesra/2020, sifat: penting, perihal” laporan kepada MDTA dengan isi singkat sehubungan dengan telah berakhirnya penyaluran/pembayaran bantuan Guru Honorarium MDTA tahun anggaran 2019 perlu dievaluasi sebagai bahan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan pemberian bantuan Honorarium Guru MDTA tahun anggaran 2020. Dibutuhkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi pihak Guru dari sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut kami minta supaya saudara mengirimkan laporan tahun anggaran 2019 dan usulan tahun 2020 dengan melampirkan. Rantauprapat tertanggal 29 Januari 2020. Kata Ismail Alex

Selanjutnya, Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR juga melakukan pemantauan dan penyidikan terbatas apakah ada ditemukan unsur kuat tindak pidana dibalik bantuan honorer per orang Rp. 750.000 X 595 orang dan bantuan dana hibah dari Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2020 dan punggutan liar (pungli) dan surat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sekretariat Daerah dengan nomor: 400/405’Kesra/2020, sifat: penting, perihal” laporan kepada MDTA dengan isi singkat sehubungan dengan telah berakhirnya penyaluran/pembayaran bantuan Guru Honorarium MDTA tahun anggaran 2019 perlu dievaluasi sebagai bahan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan pemberian bantuan Honorarium Guru MDTA tahun anggaran 2020. Dibutuhkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi pihak Guru dari sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut kami minta supaya saudara mengirimkan laporan tahun anggaran 2019 dan usulan tahun 2020 dengan melampirkan. Rantauprapat tertanggal 29 Januari 2020 sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Ucapnya Ismail Alex

“Kemudian, ia juga mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan pihak Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung pendataan ke sekolah-sekolah termasuk 595 orang guru MDTA di Kabupaten Labuhbatu yang telah menerima bantuan honorer dan pertanggungjawaban Pemkab Labuhanbatu dana penyaluran/ pembayaran bantuan guru honorarium MDTA tahun anggaran 2017 dan anggaran tahun 2010 dan anggaran tahun 2019,” ungkapnya

Hal ini mengundang angkat bicara Ketua Tim JITU (Jeli, Independent, Toleran, Ukur) yang juga wartawan senior, Erwin Librandi Tambunan memberikan dukungan moral terhadap nasib 595 orang guru honorer pendidik sekolah arab MDTA se Kabupaten Labuhanbatu menuntut pembayaran bantuan honorer selama enam bulan lamanya.

“Diminta ketegasan Bupati Labuhanbatu untuk rasa perduli nasib 595 orang guru honorer pendidik sekolah arab MDTA se Kabupaten Labuhanbatu dengan mengeluarkan dana bantuan honorer selama enam bulan yang bersumber dari anggaran Pemkab Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara,” ucap Erwin Librandi Tambunan mengakhirinya

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!