Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Grebek Kampung Narkoba dan Amankan 8 Tersangka 

Tak Berkategori

Medan – newskabarindonesia.com: Anggota Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Sumatera Utara, menggrebek dua kampung narkoba di kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, dan Pekan Labuhan Medan. Senin (13/7/2020)

Hasilnya, delapan orang yang diduga sebagai pecandu narkoba berhasil dibekuk bersama barang bukti narkoba dan alat hisap sabu. Operasi dadakan yang digelar di Kecamatan Medan Labuhan ini sempat membuat kaget, karena polisi menyamar dengan naik sepeda motor.

Saat tiba di perkampungan tersebut, anggota polisi langsung menggeledah setiap orang yang dicurigai sebagai pengedar, serta pecandu narkoba. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang oleh pemiliknya.

Disalah satu rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu, polisi menemukan dua orang yang sedang asyik menghisap sabu. Dari penggerebekan tersebut, delapan orang berhasil ditangkap, beserta tiba paket kecil sabu, beberapa alat hisap, serta empat sepeda motor.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, dua lokasi yang digerebek merupakan kawasan rawan peredaran narkoba. “Berdasarkan laporan dari masyarakat yang dibuat resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut, akhirnya kami lakukan penggerebekan,” tegasnya.

Saat ini delapan tersangka tersebut ditahan di Mapolsek Medan Labuhan, bersama seluruh barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan. “Kami akan terus melakukan razia di daerah-daerah yang rawan dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba,” tegas Edy.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!