Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Tersangka an. Azhar (33 thn) warga Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Kota Medan – Sumut berhasil di tangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (22/7/2020).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi saat dikonfirmasi awak media newskabarindonesia.com, membenarkan atas penangkapan tersebut.
Pada hari Senin 20 Juli 2020 Sekitar pukul 21:30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa TKP di Jalan Mangaan 1/ RPH, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, akan di lakukan transaksi narkotika jenis sabu – sabu.
Maka opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan, dan di temukan 1 orang dengan ciri – ciri sesuai informasi yang sedang mengendarai sepeda motor.
lalu , tersangka An. Azhar diamakan beserta alat bukti, 1 buah kaos kaki yang di dalamnya berisikan 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 20.69 gram (brutto). sebut AKP Juriadi
Dari hasil introgasi, tersangka Azhar mengaku narkotika jenis sabu – sabu tersebut itu miliknya dan narkotika sabu tersebut untuk dijualnya.
Adapun barang buktinya, 1 kaos kaki hitam berisi:
– 2 plastik klip berisi sabu dengan berat 20.69 gram (brutto)
– uang Rp 50.000
– 1 unit Hp
– 1 unit sepeda motor satria FU BK 6837 AJ.
” Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna proses sidik lebih lanjut,” tuturnya AKP Juriadi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
(Rikcy)