Polisi Amankan Pria Pelaku Pungli

Hukum dan Kriminal

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Mengetahui adanya pungutan liar dijalan Tiga laki laki yang merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar oleh Tim Tekab Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu H Naibaho.

Selain mengamankan para pelaku dari lokasi berbeda, petugas juga mengamankan barang bukti uang hasil kejahatannya.

Informasi yang diterima, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 09.45 Tim Tekab Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang laki-laki yang sedang menjalankan aksi pungli di Jalan H.Adam Malik By Pass Kelurahan Labusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Di mana, pelaku berinsiial FS (37) warga Gang Cinta Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjalankan aksinya dengan berpura pura menjual bendera merah putih.

Akan tetapi, pelaku meminta minta uang dengan cara memaksa kepada pengendara mini bus, maupun truk yang melintas dari arah Medan dan dari arah Pekan baru.

“Barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai sebesar Rp 202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Sementara itu, sore tadi sekira pukul 16.00, Tm Tekab Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kanit Resum Iptu H. Naibaho kembali mengamankan beberapa orang terduga pelaku pungli yang sedang menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jembatan Bulu China, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Para pelaku juga bermodus yang sama yakni menjual bendera merah putih dengan menyetop pengendara yang melintas di jembatan tersebut. Mereka memaksa membeli bendera dan tidak segan segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan.

Mendapat laporan itu, Iptu H Naibaho turun ke lokasi dan mengamankan 2 terduga pelaku pungli.

“Keduanya yakni HB (58) dan GM (31), warga Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan,” tandasnya.

Dari tangan pelaku, imbuh Kasat, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp278.000 dan beberapa helai bendera merah putih kecil. (A.lubis/red)
Area lampiran

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!