Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Labuhan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Hukum dan Kriminal

Medan Marelan – newskabarindonesia.com: Polsek Medan Labuhan telah amankan 1 (satu) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan di Lokasi rumah milik warga an. Yus Indra (43 thn) warga Jalan Jala IX Gg. Kambing, Lingk IV Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Senin (3/8/2020), Pukul 21.00 Wib.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari menyampaikan hasil giat ini mendapat informasi melalui Aiptu Erlianto Bhabinkamtibmas yang menerima laporan dari masyarakat pengajian Masjid AL RIDHO di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan yang resah adanya Judi Tembak Ikan tersebut.

Kemudian, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama anggota untuk segera lakukan penindakan terkait lokasi rumah yang dijadikan sebagai tempat Judi Tembak Ikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama anggota sekira pukul 21.00 Wib, laksanakan penggerebekan Lokasi judi ketangkasan tembak ikan tersebut dibantu masyarakat sekitar untuk mengamankan 1 (satu) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan.

“Saat ini barang bukti Mesin Tembak Ikan kini diamankan di Polsek Medan Labuhan”, tutup Kapolsek Labuhan Kompol Edy Safari

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!