Pakai Narkoba, Dedek di Amankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Labura -newskabarindonesia.com : Adapun seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 20.00.

Dari pelaku , DG alias Dedek (27), petugas mengamankan sejumlah barang bukti usai mengamankannya di Lapangan Bola kaki Jalan Lintas Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek NA IX – X, AKP Mara Lidang Harahap ketika dikonfirmasi turut membenarkan.

penangkapan ini berawal saat adanya laporan masyarakat yang layak dipercaya akan adaya transaksi narkotika jenis sabu di lapangan bola kaki Aek Kota Batu.

“Kemudian Tm Opsnal Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.Mahulae, langsung melakukan lidik dan setibanya di TKP tim berhasil menangkap pelaku dan padanya diamankan 1 buah plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, ungkap Kapolsek.

Selain sabu, pihaknya juga mengamankan 1 buah kaca pirex, 1 buah botol lasegar yang sdh kosong dan jarum serta 1 buah HP merek Oppo warna putih. (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!