SatRes Narkoba Polres Belawan Tangkap 2 Tersangka Diduga Pengedar Narkoba 

Hukum dan Kriminal

 

Medan Belawannewskabarindonesia.com: Tim Opnal SatRes Narkoba Polres Pelabuhan Belawan amankan 2 tersangka didalam kamar beserta barang bukti narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Baru Desa Sampali, Kab Deli serdang. Senin (31/8/2020).

Berdasarkan informasi pada hari Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 15:30 Wib, dari masyarakat. Bahwa ada lokasi yang djadikan tempat jual beli sekaligus tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi saat dikonfirmasi awak media newskabarindonesia.com, membenarkan adanya penggerebekan tim opsanal Polres Pelabuhan Belawan.

Disampaikan AKP Juriadi, tim Opsnal melakukan penyelidikan guna kepastian Informasi tersebut, dan langsung dilakukan penggerebekan.

Kemudian, Tim Opsnal Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua tersangka di TKP dengan barang bukti dari tersangka I, 1 buah dompet berisi 5 plastik klip berisi sabu berat 5,45 gram (brutto), 1 set bong lengkap kaca pin, uang Rp 50.000., dan dari Tsk II, 5 plastik klip berisi sabu dengan berat 503,75 gram (brutto), 1 Timbangan skill, helai gorden warna merah jambu, 1 unit HP. Ujarnya AKP Juriadi

Adapun tersangka (1). Sumantri Als Mantri, 40 Th, Jl Dwi kora, Pasar 6 sampali, Desa pematang Johar, Kec Medan Deli dan tersangka (2). Panji Mustika Als Panji, 37 Thn, Jl Pematang Johar, Dusun 9, Desa Pematang Johar, Kec Labuhan Deli.

Tim Opsnal Polres Pelabuhan Belawan berhasil temukan seorg laki laki mengaku bernama SUMANTRI Als MANTRI yang saat itu berada di dalam kamar berikut barang bukti tersebut. Hasil Introgasi Tsk SUMANTRI Als MANTRI mengakui bahwa barang yg disita darinya adalah Narkoba jenis sabu yang diperolehnya dgn membelinya dari PANJI.

Berdasarkan keterangan SUMANTRI Als MANTRI maka dilakukan Pencarian Tsk PANJI, tidak berapa kama kemudian Tsk PANJI berhasil diamankan disebuah rumah kosong jalan Komplek darma deli, Blok A, Kampung mandailing, Desa Seantis, Kab Deli Serdang.

Saat diamankan Tsk PANJI sedang memecah atau membagi Narkoba jenis sabu dari pelastik besar ke pelastik lebih kecil dgn tujuan utk Mempermudah penjualannya.

Hasil introgasi terhadap Tsk PANJI bahwa iyanya masih ada menyimpan Narkoba jenis sabu di rumah org tuanya di Pematang Johar Dusun 9, Desa Pematang johar, Kec Labuhan deli. Dan di temukan dari kamar tidur milik Tsk Panji tepatnya di dalam keranjang baju di balut dengan kain Horden warna merah jambu didalamnya berisi 4 bungkusan plastik yg diakui Tsk Panji adalah Narkoba Jenis sabu miliknya yg diperolehnya dari seorg laki laki berinisial A (DPO).

Hingga saat ini A belum ditemukan. Selanjutnya Tsk dan seluruh BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna Proses sidik lanjut.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!