Tungggu Pembeli Datang Penjual Sabu Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Labura-newskabarindonesia.com : Kanit Reskrim polsek kualu hulu ,Ipda Eko Sanjaya menunjukkan kepiawaiannya dalam mengamankan seorang pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Berawal dari laporan warga, petugas melakukan penyamaran dengan melakukan pembelian dengan jumlah besar. Akhirnya, pelaku dengan mudah diamankan dan tanpa curiga sedikitpun.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan, penangkapan terhadap DP alias Kancil (24) berawal pada Kamis (10/9/2020) sekira pukul 21.00. Di mana, Unit Reskrim mendapat telepon dari seseorang yang memberitahukan bahwa ada akan adanya transaksi narkoba di Afedling 1, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu.

“Tim saat itu melakukan undercover di seputaran lokasi yang akan dijadikan transaksi,” ujar Kapolsek, Jumat (11/9/2020).

Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya langsung memantau di seputaran lokasi tersebut. Saat itu juga, petugas melihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku berinisial DP alias Kancil. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menunggu seseorang yang akan memesan narkoba jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Dari penangkapan ini, imbuh Kapolsek, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip sedang yang dibalut tisu yang diduga berisi sabu-sabu, 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu, 20 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 paket yang diduga ganja kering, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah HP Samsung warna putih, 20 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah skop yang dibuat dari pipet.

“Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu,” terangnya (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!