Dianggap Tak Transparan Warga Desa Sinar Palembang Gelar Demo

Apakabar INDONESIA Lampung Selatan

Lampung Selatan, newskabarindonesia.com : Warga Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Lampung Selatan gelar Aksi Damai Terkait adanya dugaan Unsur manipulasi dan tidak transparan pada Dana Desa semenjak Tahun 2019 hingga tahun 2020, Kamis (1/10/2020).

Ratusan warga setempat menuntut agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco di berhentikan/diturunkan, adapun tuntutan warga desa yakni;

  1. BUMDES, Sampai hari ini belum ada kegiatanya. Apakah Dana BUMDES sudah di habiskan oleh pengurus Atau digunakan Secara Pribadi.
  2. Kami Tidak terima BPD diberhentikan Bupati tanpa alasan yang tepat, sedangkan menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Pasal 76, Dimana BPD Dapat di berhentikan Jika;
    a. Meninggal Dunia
    b. Mengundurkan Diri
    c. Habis Jabatanya
    d. Berhalangan tetap, Berturut-turut hingga 6 Bulan
    e. Tersandung Hukum/ Terken Pidana
  3. Kami tidak mempercayai BPD yang baru, Karena Proses pembentukanya tidak berdasarkan Mekanisme dan aturan yang benar, Tidak melalui Musyawarah Desa (MUSDES).
  4. Pelayanan Tidak boleh di lakukan di rumah Kades, Harus Di kantor Desa.
  5. Kepala Desa harus diturunkan, Karena;
    a. Melaksanakan pembangunan sekehendak sendiri, tidak berdasarkan APBDES.
    b. Perangkat Desa tidak difungsikan, Contoh : Kaur Keuangan dan Kaur Pembangunan.
    c. Tidak mau bermusyawarah dengan Lembaga Desa yaitu BPD dan LPM.
    d. Mengangkat perangkat desa dan Pengurus Bumdes masih ada hubungan keluarga kandungnya sendiri.
    e. Melayani masyarakat dengan Tebang Pilih ( Pilih Kasih ).

“Sementara itu Suparman salah satu warga Desa Sinar Palembang menduga ada manipulasi tanda tangan di saat dirinya menghadiri suatu acara yang di gelar Kepala Desa.

“Saya dulu pernah di undang untuk menghadiri sebuah acara di kediaman Kepala Desa, disitu saya mengisi daftar hadir dengan menggunakan Tanda Tangan, saya menduga dari tanda tangan tersebut syarat manipulasi” ujarnya

“Kemudian Sudaryanto selaku Kordinator Lapangan mewakili warga Desa Sinar Palembang menuntut agar Kepala Desa di turunkan karena banyaknya Masalah dan syarat Manipulasi.

“intinya dari gerakan warga ini menuntut agar Kades di berhentikan”, Tegasnya kepada media setalah melakukan orasi.”

Menurut pantauan media, Kantor Balai Desa Sangat Layak digunakan, Akan tetapi Kepala Desa Sukoco memimdahkan semua oprasional dan melakukan semua pelayanan di Rumah Pribadi.
Untuk diketahui, Kades Sinar Palembang tidak hadir saat Mediasi bersama Kapolsek serta Aparatur Desa, dan Aksi masa tersebut di amankan oleh Pihak Kepolisian, Koramil dan Pol PP yang di gelar di Aula Desa.

“Selanjutnya masih ditempat yang sama Camat Candipuro Warsidi mengatakan bahwa hasil dari mediasi oleh warga masih akan di sampaikan ke Bupati supaya bisa di Kaji kembali.

“Untuk mediasi ini kami menerima unek-unek warga, dan akan kami sampaikan kepada Bupati, agak bisa di kaji dan selanjutnya diharapkan bisa diberi putusan” kata Camat kepada awak media.

Lalu, ia juga menegaskan poin-poin tuntuan warga, yang menuntut Kades harus bekerja di Kantor Desa bukan Dirumah.

“Dan juga saya menegaskan salah satu poin tuntutan Warga yakni Kades Harus berkerja di Kantor Desa bukan Berkerja di rumah” pungkasnya. (Imron/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!