Polsek Medan Labuhan Amankan 12 Orang di Lokasi Penggerebekan Narkoba 

Hukum dan Kriminal

Medan Labuhan – newskabarindonesia.com: Polsek medan labuhan melakukan penggerebekan bancaan narkoba sabu – sabu di lokasi Kandang Lembu Lingkungan XVII percisnya dibelakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan – Kota Medan. Senin (30/11/2020).

Saat dilakukan Penggrebekan di tempat lokasi Sabu sabu tersebut para pemakai lari terbirit – birit dan berhamburan bahkan melompat ke Sungai Deli menghidari sergapan dari aparat Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

” Ada 12 pelaku dan 2 diantaranya wanita di gelandang ke Mako Polsek Medan Labuhan oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah”.

Satu persatu pelaku berhasil di Comot petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan baik dari dalam Sungai Deli dan lokasi lainnya.

Informasi dihimpun, dilokasi yersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sebab dijadikan tempat jualan narkoba Sabu sabu.

Kemudian, 12 pelaku di Gelandang Ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawaban perbuatannya.

“Disini, Belawan Pers Club (BPC) apresiasi pada jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan telah menggelandang 12 orang  pengguna sabu”.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH saat dikonfirmasi awak media newskabarindonesia, mengatakan pihak kepolisian terus menerus melakukan razia di lokasi paling lama 2 minggu akan tetap kita laksanakan. Tegasnya Kapolsek Medan Labuhan

” Kemudian, untuk para pelaku yang diamankan tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tutupnya Kapolsek Medan Labuhan Kompol. Edy Safar, SH.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!