Bupati dan Walikota Terpilih Direncanakan Dilantik Akhir Februari, Gubernur Tugaskan Sekda Jadi Pelaksana Tugas

Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penetapan Surat Keputusan (SK) dan jadwal pelantikan Bupati dan Walikota terpilih direncanakan pada akhir Februari 2020.

“Sehingga untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah yang habis akhir masa jabatan (AMJ) akan diisi Pelaksana tugas (Plt) yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) di masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Lampung.

Sejauh ini baru 4 daerah yang diajukan Pemprov Lampung ke pemerintah pusat yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Waykanan. Sisanya masih menunggu keputusan MK, ” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Zulfikar yang diwakili Kepala Bagian Kabag Otda, Koharuddin kepada Headlinelampung, Minggu (14/2/2021).

Kohar sapaannya mengatakan Pemprov Lampung masih menunggu informasi Kemendagri. Sejauh ini kita terus berkoordinasi.

“Jadi menurut pejabat kemendagri bahwa penetapan SK dan jadwal pelantikan bupati walikota terpilih direncanakan di akhir Februari 2021, ” ucapnya

Nantinya Plt. Bupati dan Walikota yang diisi oleh Sekda menunggu penugasan dari Gubernur, berlaku dari tanggal penugasan 17 Februari sampai dilantiknya kepala daerah terpilih.

Terhadap 4 daerah yg masih di gugat di MK. Pemprov masih menunggu ketetapan diterima atau di tolaknya gugagatan tersebut. Apabila di tolak, maka proses penetapan dan pengesahan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih segera diproses oleh Mendagri.

“Setelah pleno KPU dan sidang paripurna DPRD tanda tangan pengusulan penetapan dan pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih kepada mendagri melalui Gubernur Lampung, ” kata dia

“Mudah-mudahan Lampung bisa dilantik serentak di akhir februari ini sesuai waktu yg ditargetkan oleh Kemendagri, ” tutupnya.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!