DPRD Lampung Segera Tinjau Pembuangan Limbah Medis TPA Bakung

Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

LAMPUNG : Pembuangan limbah medis oleh pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Utara mengakibatkan pencemaran lingkungan bagi warga sekitar, Selasa (16/02/2021).

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, akan segera melakukan peninjauan atas dugaan pembuangan limbah medis Alat Pelindung Diri (APD), yang di lakukan Beberapa Rumah Sakit di Bandarlampung.

Anggota Komisi V, DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengungkapkan, pihaknya akan berupaya melakukan pengecekan ke TPA tersebut. “Nanti dari komisi V akan melakukan peninjauan atas informasi tentang pembuangan limbah medis tersebut,”Kata Lesty, di Novotel, Bandarlampung.

Selain melakukan peninjauan ke lokasi TPA, Lesty berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih detail

“ya nanti akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” ujarnya.(advertorial).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!