Razia Lapas Kelas II Rantau Prapat Tim Gabungan Temukan Narkoba

Hukum dan Kriminal

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Personil gabungan terdiri dari Petugas Sipir Penjara dipimpin Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat Jayanta AMD,.IP.,SH dengan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan Razia dadakan di LP Kelas IIA Rantau Prapat. (6/4/2021)

untuk mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya berupa kejahatan penipuan yang melibatkan warga binaan LP Kelas IIA Rantau Prapat

Hasil ditemukan 5 (Lima) Unit Handphone genggam merek nokia,5 (Lima) Buah Batrai Handphone,2 (dua) kepala charger,3 (Tiga) buah gunting,3 (Tiga) buah pisau,2 (Dua) buah Besi Tajam,3 (Tiga) buah headset,1 (Satu) buah kipas angin kecil,1 (Satu) buah tali pinggang Dan 1 (Satu) buah besi dimana barang barang temuan ini adalah merupakan barang terlarang di LP sehingga disita dan akan dimusnahkan.

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan bahwa razia ini adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan LAPAS Rantau Prapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di LP dan juga sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan. Ucap nya (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!