DPD Mapancas Medan “Desak” Kadis Pendidikan Kota Medan Segera Cairkan dana Non Setifikasi Guru Honorer

Apakabar INDONESIA

MEDAN – newskabarindonesia.com: Ketua DPD  Mapancas  (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan, M Roufik Sitepu SE, prihatin terhadap pendidikan di Kota Medan hingga kini dana Non Serifikasi Guru Honorer belum di cairkan Pemko Medan. Senin (26/4/2021).

Roufik Sitepu sepertinya Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan tidak mampu untuk menjalankan tupoksi nya sebagai orang nomorsatu di Dinas Pendidikan kota medan.

“Semenjak Adlan menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kota Medan, belum ada tanda menunjukkan perubahan signifikan terhadap dunia Pendidikan khususnya di Kota Medan di masa pandemi Covid19 ini,”  ungkapnya Roufik Sitepu .

Selain itu, mengenai hal Pencairan bantuan dana Non Sertifikasi Guru Honorer hingga kini belum jelas arahnya dari Pemko Medan.

Masih Roufik, sesuai dengan perwal tahun 2019/2020, dibayar per klaster. Jika masa kerjanya 2 tahun Rp.250.000/bulan, 2 tahun sampai 4 tahun Rp.600.000/bulan, 4 tahun ke 8 tahun Rp.800.000/bulan, dan delapan tahun ke atas Rp.1.000.000 per bulannya. Jelasnya .

Menurutnya, ini sangat aneh, ketika Kadis Pendidikan Kota Medan dinilai sangat Lambat untuk menyelesaikan Pencairan bantuan dana Non sertifikasi Guru Honorer, apalagi di masa covid 19.  Ujarnya Ketua  DPD Mapancas Kota Medan, Bung Roufik Sitepu.

“Padahal, dana bantuan untuk guru honor non  sertifikasi tersebut bersumber dari APBD Pemko Medan yang tahun ini yang dialokasikan sekitar Rp. 40 Miliyar ” .

Sambungnya Roufik, anggaran itu sangat jelas untuk membantu kesejahteraan guru honor. Agar tercapai peningkatan mutu pendidikan di Kota  Medan.

Bagaimana mungkin, Qualitas pendidikan Kota Medan bisa ditingkatkan, kalau kepala “Dinas Pendidikan Kota Medan” tidak mampu untuk menjalankan Tupoksi nya sebagai orang nomor satu di dinas pendidikan kota medan.

Dalam hal ini, DPD MAPANCAS (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan, meminta kepada Walikota Medan M Bobby Afif Nasution SE MM, agar dapat segera perintahkan Kadis Pendidikan Kota Medan untuk mencairkan bantuan dana Non Sertifikasi Guru  Honorer.

Dan, segera  mungkin  mengevaluasi  kinerja Kadis Pendidikan Kota Medan selama masa Covid 19. Kemudian, ia (Ketua DPD Mapancas Kota Medan) menilai, kadis pendidikan kota medan telah gagal dalam menjalankan tupoksi nya dan sudah sepantas nya “Walikota Medan” segera mencopot  jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan saat ini.

“Sebagaimana yang baru terjadi beberapa hari yang lalu, telah dicopotnya jabatan Pimpinan OPD Kota Medan yang tidak Mampu menangani  Corona di  Dinas Kesehatan Kota Medan”, Pungkasnya Roufik Sitepu SE, Ketua DPD Mapancas Medan.

Ketika awak media konfirmasi Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan melalui via whatsapp enggan untuk memberikan  komentar terkait dana Non Setifikasi Guru Honorer tersebut.

(TIM)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!