Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Labuhanbatu Jilid II di Gelar 19 Juni

Tak Berkategori

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Sekdakap Kabupaten Labuhanbatu Mhd. Yusuf Siagian MMA bersama asisten pemerintahan H. Sarimpunan Ritonga M.Pd. hadiri rapat KPU kamis ( 9/6/2021) di balai pertemuan KPU kabupaten pabuhanbatu ,rantauprapat.

Berkenaan dengan telah dibacakan putusan mahkamah konstitusi nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 dalam perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu pada tanggal 3 Juni 2021 yang pada pokoknya memerintahkan KPU Labuhanbatu untuk melakukan pemungutan suara ulang Jilid kedua,

Adanya putusan tersebut KPU Labuhanbatu menetapkan tanggal 19 Juni 2021 tepatnya hari Sabtu untuk melakukan pemungutan suara ulang di 2 TPS yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.

Keputusan tersebut disampaikan ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi S.Sos pada rapat koordinasi persiapan PSU yang dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.Sarimpunan Ritonga, M.Pd, dan beberapa unsur Forkopimda Labuhanbatu di balai pertemuan kantor KPU jalan WR Supratman Kelurahan Padang matingi.

Pada kesempatan tersebut Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menyampaikan kiranya PSU nantinya berjalan dengan lancar,aman dan kondusif, ” mari kita jaga dan sukseskan PSU ini”, ucapnya. (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!