SMP Negeri 5 Rawan Pungli, DPD Mapancas Kota Medan : Walikota Medan Ambil Tindakan Tegas 

Apakabar INDONESIA Kabar Daerah

Medan Labuhan – newskabarindonesia.com: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) Kota Medan, M Roufik Sitepu SE, menilai Kadis Pendidikan Kota Medan (Adlan S.Pd M.Pd) tidak mampu menjalankan tupoksi nya dengan optimal. Rabu (7/7/2021).

“Semenjak, Adlan S.Pd M.Pd menjabat sebagai kadis pendidikan kota medan permasalah sering timbul”.

Roufik melihat berbagai permasalahan timbul di Dinas Pendidikan Kota Medan yang tidak kunjung dibenahi.

Misalnya yang terjadi saat ini, masalah guru honor dikutip biaya Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sebagai administrasi pencairan fungsional guru honor yang untuk diberikan kepada kepala sekolah SMP Neg 5 NPSN 10210996 di Kelurahan Kampung Besar (Kambes), Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan – Sumatera Utara.

Selain itu, honor guru Rp. 35.000 dalam perjam untuk mengajar juga di potong sebesar Rp.5000.

Dari permasalahan tersebut, ia menyakini sangat tidak mungkin untuk membangun dan mewujudkan generasi yang tangguh di Kota Medan.

Padahal Walikota Medan M (Bobby Afif Nasution SE.,MM) beserta Wakil Walikota Medan Aulia Rahman SE, sangat peduli terhadap nasib guru honor.

“DPD Mapancas Kota Medan meminta dan berharap kepada Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan untuk mengambil langkah tegas kepada kadis pendidikan kota medan maupun kepala sekolah negeri 5 tersebut”.

Dimana, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution SE MM, dapat menggantikan ataupun mencopot jabatan kadis pendidikan kota medan dan kepala sekolah SMP Negeri 5 NPSN 10210996 tersebut.

“Agar wajah pendidikan di kota medan lebih baik di masa kepemimpinan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution SE MM dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman SE, “ujarnya Roufik Sitepu.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan S.Pd M.Pd ketika dikonfirmasi awak media enggan memberikan tanggapannya.

(Ricky)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!