Soal Kerumunan Vaksinasi di RSUDAM, DPRD Lampung Bakal Koreksi Penanganan Vaksin

Bandar Lampung

Bandar Lampung- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Lampung Mingrum Gumay ikut angkat bicara soal penertiban kegiatan vaksinasi di Rumah Sakit Umum Abdul Muluk oleh satgas covid-19 Kota Bandar Lampung.

“Membantu mengatasi untuk ditertibkan. Jadi pemahamannya jangan gagal, ditertibkan.Saya sebagai Wakil ketua petugas covid-19 provinsi Lampung perlu mengkoreksi itu,”kata Mingrum Gumay, Kamis (12/08/2021).

Menurut anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD provinsi Lampung ini, RSUAM merupakan milik negara.

Oleh karena itu, seluruh warga negara Indonesia boleh mendapat pelayanan dari RS plat merah tersebut.

“Bukan hanya warga Bandar Lampung saja, saya ingatkan seluruh Lampung. Bahkan diluar Lampung pun boleh masuk disana gak ada pembatasan. Hanya secara administratif perlu kita atur,”jelas dia.

Wakil Ketua Satgas covid-19 provinsi Lampung ini kembali menegaskan bahwa satuan gugus tugas covid-19, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota bertugas membantu ketertiban.

“Saya koreksi itu, supaya engeh mereka itu,”tegas Mingrum Gumay.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!